TANGERANGNEWS.com-Suasana halaman Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang mendadak tegang pada Senin, 31 Agustus 2026 pagi.
Sebab, Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mendapati sejumlah ASN yang datang terlambat saat apel pagi.
Tidak hanya memantau di depan loby utama Puspemkot, Maryono juga menyempatkan diri menyambangi beberapa titik di sekitar lokasi.
Ia bahkan terlihat mengintip dan mendatangi ruang tunggu khusus tempat sejumlah pegawai yang dikumpulkan karena datang terlambat.
Di sana, suasana tampak cair namun penuh ketegasan ketika Maryono menyalami dan mendengarkan alasan para pegawai satu per satu, mulai dari alasan kesiangan hingga kondisi kesehatan yang dialami sebagian dari mereka.
Dari hasil sidak, Maryno menemukan sekitar 0,15 persen pegawai yang tidak berada di dalam barisan utama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing akibat keterlambatan.
Menanggapi hal tersebut, Maryono Hasan menegaskan disiplin merupakan cerminan dari tanggung jawab utama seorang abdi negara.
"Disiplin merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai pegawai, tidak hanya di Puspem mereka, tapi OPD lain pun, mau yang di kelurahan, kecamatan, hingga puskesmas, semuanya tetap melakukan kegiatan yang sama di hari Senin untuk melaksanakan apel gabungan," ujarnya di hadapan para pegawai.
Meski demikian, pemerintah tetap mengapresiasi itikad baik pegawai yang tetap berupaya hadir meskipun sempat mengalami keterlambatan waktu.
Maryono berpesan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di pekan-pekan berikutnya.
"Kita patut menghargai mereka yang sudah berupaya hadir, walaupun terlambat. Mudah-mudahan minggu berikutnya tidak terlambat lagi," tambahnya.
Maryono juga memperingatkan bahwa sanksi tegas sesuai aturan kepegawaian menanti para pegawai yang kerap mangkir dari kewajiban apel.
"Ada beberapa sanksi dari aturan kepegawaian manakala tidak mengikuti apel beberapa kali, berupa teguran tertulis dari BKPSDM," pungkasnya.