Minggu, 12 Mei 2024

Sering Dijadikan Tempat Pesta, Rumah di Serpong Digerebek Polisi

Ilustrasi Narkoba(Istimewa / Istimewa)

TANGERANG SELATAN-Jajaran Polsek Serpong menggerebek sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan pesta narkoba Jalan Bhayangkara 1, Kampung Buaran, RT 05/01, Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (6/4/2016) malam.

 

Dari peggerebekan itu polisi mengamankan empat orang pria yakni, Ridwan alias Dompai, 34, Andriono alias Cebol, 35, Anggi Fajar alias Fajar, 25, dan Aziz Saputra, 17.

 

Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri mengatakan, penggerebekan itu berawal saat petugas polsek Serpong mendapat informasi dari masyarakat adanya pesta narkoba di sebuah rumah di Jalan Bhayangkara 1. Selanjutnya tim melakukan penggeledahan ke rumah tersebut pada 23.00 WIB.

 

“Setelah digeledah petugas menemukan satu paket kecil dalam klip berisi metamphetamine dan satu buah bong dari botol larutan cap kaki tiga,” katanya, Kamis (7/4/2016).

 

Selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Serpong guna pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terancam Undang-undang Pidana Narkotika Undang-undang No.35/2009.

 

Tags Narkoba Tangerang Tangerang Selatan