Connect With Us

Empat Pengedar Narkoba Diamankan Polsek Panongan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 24 Februari 2016 | 16:31

Tersangka (Shutterstock.com / Ilustrasi)

TANGERANGNEWS.com-Aparat Polsek Panongan menangkap empat orang pengedar narkotika jenis sabu. Ke empat tersangka adakah  HG (22), ST (36), SR (37), MN (46).

Penangkapan berawal dari adanya informasi tentang peredaran sabu di wilayah hukum Polsek Panongan, kemudian dikembangkan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka HG di warteg Jalan Raya Rawa buntu, BSD, Kecamatan Serpong, Tangsel, pada Minggu (21/2/2016), jam 16.00 WIB.

 Dari keterangan HG, petugas mendapat informasi keberadaan rekannya ST di Perumahan BSD sector 1 Blok C No 23, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel. Petugas pun berhasil menangkap ST pada pukul 17.30 WIB di hari yang sama.

“Dari hasil penangkapan itu kita juga berhasil menangkap SR dan MN,” jelas Kapolsek Panongan AKP M Said, Selasa (24/2/2016).

Selain menangkap empat tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik  berisi Sabu seberat 0,4 gram, satu bungkus sabu seberat  0,5 gram dan satu bungkus sabu seberat 5 gram, serta satu alat hisap sabu.

Para pelaku diamankan di Polsek Panongan untuk penindakan lebih lanjut.

Mereka juga dijerat Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 127 ayat 1 huruf a jo Pasal 114 UU Narkotika No 35/2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 12 tahun,” kata Kapolsek. (RAZ)

OPINI
Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:34

Upaya Amerika untuk menguasai timur tengah, dengan menjadikan Israel sebagai penjaga kepentingannya di Timur tengah, tidak berjalan mulus.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill