Connect With Us

Tangkap 16 Tersangka, Kapolres Ayi Supardan : Pemasok Narkoba Bukan dari Tangsel

Denny Bagus Irawan | Sabtu, 6 Februari 2016 | 16:30

Kapolres Kota Tangsel AKBP Ayi Supardan saat menggelar jumpa pers hasil tangkapan kasus narkoba pada Januari 2016 lalu. (Dira Derby / Tangerangnewscom)

TANGERANG SELATAN-Petugas Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengamankan 18 orang yang terduga pengedar narkoba di wilayah Tangsel sejak 1-31 Januari 2016.

Dari 18 orang yang diamankan, 16 di antaranya disebut sebagai tersangka, sedangkan dua orang diwajibkan untuk melakukan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur, Jakarta Timur.

Baca Juga : Kasus Narkoba di Tangerang

 

“Dari hasil operasi kami selama satu bulan ini diketahui pemasok narkoba ini bukan dari Tangsel, mereka umumnya berasal dari luar Tangsel,” ujar Kapolres Kota Tangsel AKBP Ayi Supardan saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (6/2/2016).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 7 ponsel, 10 bong, 4 korek api jenis gas, 2 alumunium foil, ganja seberat 198,53 gram, sabu-sabu 7,3 gram serta 8 butir ekstasi.

“Adapun mereka berasal dari sekitar Kota Tangsel, seperti Kota Tangerang, Depok dan Bogor. Sedangkan para tersangka tersebut dijerat pasal 111, 114 Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,” ujar Kapolres.

BANTEN
Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 07:04

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill