Connect With Us

800 Kg Ganja, 14 Kg Sabu dan 80 Ekstasi Dimusnahkan BNN di Bandara

Denny Bagus Irawan | Rabu, 10 Februari 2016 | 14:28

800 Kg Ganja, 14 Kg Sabu dan 80 Ekstasi Dimusnahkan BNN di Bandara (Dira Derby / Tangerangnewscom)

TANGERANG- Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN)  memusnahkan 800 kilogram lebih ganja, 14 kilogram lebih sabu, dan 80 butir ekstasi, Rabu (10/2/2016) siang di Garbage Plant Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.   

Namun, untuk mencegah agar kasus narkoba tidak marak, BNN enggan menyebut nominial rupiah dari bisnis barang haram tersebut.

Kepala Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi mengatakan, barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator atau pembakar sampah.

Ribuan narkoba tersebut berasal dari pengungkapan kasus yang melibatkan tujuh orang tersangka dari perkara yang berbeda-beda.

“Nilainya jika dirupiahkan mohon maaf kami tidak sebutkan. Pertimbangannya adalah untuk mencegah agar tidak ada orang yang tertarik untuk mencoba bisnis narkoba,” ujar Slamet Pribadi.

Slamet menjelaskan, keterangan yang akan disebutkan tentang narkoba adalah jumlah, jenis narkoba, dampak pemakaian narkoba, dan informasi terkait lainnya.

Sedangkan Kepala BNN Kombes Pol Budi Waseso berbicara tentang banyaknya orang yang tidak kapok saat terlibat dengan narkoba.

Menurut dia, untuk membuat pelaku narkoba jera, seharusnya mereka melawan petugas, sehingga ada alasan kuat petugas untuk menghukum mereka lebih berat.

"Saya sih maunya mereka ngelawan waktu mau ditangkap, supaya mereka tahu rasanya peluru tajam," kata Budi.

Budi  mengaku telah tahu siapa saja oknum petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) yang terlibat peredaran narkoba oleh napi di dalam.

Informasi itu akan ditindak lanjuti dengan pihak Kementerian Hukum dan HAM agar oknum tersebut bisa segera ditangkap.

"Ada, data-data oknum sudah dipegang. Kami koordinasi lagi lebih lanjut ke Kemenkum HAM, tunggu waktu yang pas, kita akan operasi tangkap tangan," kata Budi.

Dari pengungkapan terakhir BNN, juga memperlihatkan ada praktik peredaran narkoba yang dikendalikan napi Nigeria berinisial LAS, 63, MA, 29, dan SL ,42, di salah satu lapas daerah Jakarta.

Dari para napi, didapati sabu seberat 13 kilogram lebih yang disita oleh BNN pada 8 Januari 2016 lalu.

"Ini bukti kalau pengendalian bisnis narkoba dari dalam lapas masih sangat aktif, masih gencar," tutur Budi.

Praktik peredaran narkoba dari dalam lapas diakui Budi pasti melibatkan oknum petugas di dalam.

Pihaknya masih menelusuri lebih lanjut sejauh mana peran para oknum dalam perkara ini.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

BISNIS
Ingin Beli iPhone 18 Pro? Telkomsel Tawarkan Paket Bundling hingga Potongan Harga Rp1 Juta

Ingin Beli iPhone 18 Pro? Telkomsel Tawarkan Paket Bundling hingga Potongan Harga Rp1 Juta

Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:00

Telkomsel menawarkan potongan harga hingga Rp1.000.000 untuk pembelian perangkat iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max melalui penukaran Telkomsel POIN di mitra penjualan offline tertentu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill