Minggu, 5 Mei 2024

Jumlah Pemilih Disabilitas di Pilkada Tangsel Melonjak

Kantor KPU Kota Tangsel.(TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan telah memastikan hak pilih bagi para penyandang disabilitas, untuk ikut ambil bagian dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Desember 2020 mendatang.

 

Komisioner KPU Tangsel Divisi Program Data dan Perencanaan Ajat Sudrajat memaparkan, dari 976.019 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), pihaknya mencatat terdapat sebanyak 761 diantaranya merupakan pemilih disabilitas.

 

"Penyandang disabilitas ini dikategorikan menjadi empat kelompok, yaitu disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas sensorik (tuna rungu, wicara, dan netra), dan disabilitas mental," papar Ajat di kantornya, Jumat (23/10/2020).

 

Adapun, untuk penyandang disabilitas fisik tercatat ada sebanyak 379 pemilih, yang terdiri dari 187 pemilih laki-laki dan 192 pemilih perempuan.

 

Sedangkan, penyandang disabilitas intelektual berjumlah 44 pemilih, terdiri dari 28 pemilih laki-laki dan 16 pemilih perempuan.

 

Ajat menuturkan, untuk disabilitas mental pihaknya mencatat sebanyak 206 pemilih. Dengan rincian, 125 pemilih laki-laki dan 81 pemilih perempuan.

 

Sedangkan untuk disabilitas sensorik, ia mencatat terdapat sebanyak 132 pemiliu, terdiri dari 74 pemilih laki-laki dan 58 pemilih perempuan.

 

"Untuk nomenklaturnya memang saat ini berbeda dengan sebelumnya. Kalau dulu tuna grahita, tuna daksa, mental itu dipisah. Kalau sekarang menjadi disabilitas fisik, mental, dan intelektual," tuturnya.

 

Begitu pun dulu tuna rungu, tuna netra, dan wicara dipisah. Sekarang digabung menjadi disabilitas sensorik.

 

Ajat menjelaskan untuk jumlahnya, pada perhelatan Pilkada ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan. 

#GOOGLE_ADS#

"Tahun lalu itu sekitar 500-an, sekarang sudah mencapai 700-an jadi naik sekitar 200-an," paparnya.

 

Dengan jumlah yang cukup banyak itu, nantinya KPU harus memastikan agar setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) ramah bagi para pemilih disabilitas.

 

"Nantinya kita juga pastikan trek jalan mereka dari rumah ke TPS aman, jadi misalkan tidak boleh ada gundukan tanah yang menghalangi. Kemudian logistiknya juga harus dipastikan ada, seperti braile dan lainnya," pungkasnya.(RAZ/HRU)

Tags Disabilitas Tangerang KPU Tangsel Pilkada Tangsel 2024 Tangerang Selatan