Kampus dari Tangerang Ini Jadi Satu-satunya PTS yang Masuk 1.000 Besar QS World University Rankings 2026
Sabtu, 21 Juni 2025 | 17:18
Binus University masuk ke dalam jajaran 1.000 besar dunia versi QS World University Rankings (QS WUR) 2026.
TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada yang akan dihelat Desember 2020 mendatang. Jumlahnya nyaris satu juta pemilih.
Komisioner Divisi Program Data dan Perencanaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel Ajat Sudrajat mengatakan, jumlah DPT tersebut ditetapkan usai pihaknya menggelar rapat pleno 15 Oktober 2020 lalu.
"Ya kemarin per tanggal 15 Oktober 2020 kami sudah menetapkan daftar pemilih tetap sejumlah 976.019 pemilih," ujar Ajat, Jumat (16/10/2020).
Jumlah DPT yang telah ditetapkan tersebut bertambah dari jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah ditetapkan sebelumnya.
"Jadi data itu yang sudah kami plenokan yang dalam penetapan DPS sejumlah 924.602 pemilih. Sehingga ada kenaikan sejumlah 51.417 pemilih," paparnya.
Diketahui, Pilkada yang akan dihelat pada 9 Desember 2020 mendatang akan diikuti tiga pasangan calon, yakni pasangan Muhamad - Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dengan nomor urut 1, pasangan calon Siti Nur Azizah - Ruhamaben dengan nomor urut 2, dan Benyamin Davnie - Pilar Saga Ichsan dengan nomor urut 3.(HRU/RMI)
Binus University masuk ke dalam jajaran 1.000 besar dunia versi QS World University Rankings (QS WUR) 2026.
Fenomena bisnis franchise gerobakan dengan modal terjangkau semakin diminati masyarakat. Di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil, banyak orang tergiur dengan tawaran balik modal cepat dan keuntungan tinggi. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.
Sepak bola adalah olahraga yang paling popular di Indonesia dan digandrungi banyak orang dari berbagai kalangan usia dan strata sosial.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) telah membongkar puluhan bangunan liar (bangli) DI Kawasan Roxy, Ciputat, hingga rata dengan tanah, Senin, 23 Juni 2025.