Sabtu, 31 Mei 2025

Buruan Siapin Calonnya, Begini Cara Mudah Daftar Nikah Lewat Aplikasi

Ilustrasi pernikahan.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Berkat perkembangan teknologi yang semakin pesat, berbagai urusan kian dipermudah. Salah satunya ialah mengurus pendaftaran pernikahan tanpa perlu repot datang langsung ke Kantor Urusan Agama (KUA).

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah menghadirkan kemudahan lewat aplikasi PUSAKA, guna mempermudah calon pengantin melakukan pendaftaran nikah secara online, sehingga lebih praktis dan efisien.

Melalui PUSAKA, pengguna hanya perlu mengunduh aplikasi di Playstore atau Appstore, lalu membuat akun atau login bagi yang sudah memiliki akun.

Lalu, bagaimana cara mendaftar nikah melalui aplikasi PUSAKA? Berikut caranya:

  1. Pilih menu “Daftar Nikah” di dashboard aplikasi. Di sinilah calon pengantin diminta untuk mengisi semua data, baik data diri maupun orang tua masing-masing serta wali nikah.
  2. Selanjutnya, sistem akan memandu pengguna untuk menyiapkan dokumen yang perlu dibawa ke KUA, seperti KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya.
  3. Tagihan pembayaran juga akan muncul otomatis di sistem sesuai lokasi dan waktu akad.
  4. Jika calon pengantin memilih menikah di kantor KUA, layanan ini tidak dikenakan biaya alias gratis. Namun, jika akad dilakukan di luar kantor KUA, maka akan dikenakan biaya sebesar Rp600.000.
  5. Pendaftaran ini harus dilakukan paling lambat 10 hari kerja sebelum hari akad nikah.
  6. Jika lebih dari itu, calon pengantin harus menyertakan surat dispensasi dari camat atau surat pernyataan bermaterai yang menjelaskan alasan keterlambatan.

Setelah mendaftar, calon pengantin wajib datang ke KUA yang dituju paling lambat 15 hari kerja untuk melakukan pemeriksaan dan menyerahkan berkas fisik.

Jika lewat dari batas waktu tersebut, maka berkas online akan hangus dan proses pendaftaran harus diulang dari awal.

Aplikasi PUSAKA kini juga terintegrasi langsung dengan sistem pencatatan nikah (SIMKAH), sehingga semua proses menjadi lebih cepat dan terdigitalisasi. Jadi, untuk kamu yang sudah mantap dengan pasangan dan siap melangkah ke jenjang pernikahan, yuk daftar nikahnya dari sekarang.

Tags Akad Nikah Nikah di KUA Pernikahan Tangerang