Connect With Us

Beda Agama, Ketua MUI Sebut Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Tidak Sah

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 4 Mei 2024 | 09:28

Rizky Febian dan Mahalini Raharja (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mengomentari pernikahan beda agama antara pasangan musisi Rizky Febian dengan Mahalini.

Seperti diketahui, pelantun tembang Kesempurnaan Cinta itu akan melangsungkan pernikahan pada awal Mei 2024 di dua tempat, yakni Bali dan Jakarta.

Menurut Cholil, pernikahan beda agama tidaklah sah. Bahkan, jika dipaksakan sama saja dengan berzina.

"Nikah beda agama kalau menurut Islam itu tidak sah. Sedangkan pemerintah itu hanya pencatatan nikah bukan mengesahkan akad nikahnya. Artinya, perkawinan beda agama itu saat hubungan suami istri sama dengan berzina menurut ajaran Islam," jelas Cholil melalui akun X pribadinya, dikutip Sabtu, 4 Mei 2024.

Cholil menuturkan, hal itu telah disepakati oleh para ulama di Indonesia, termasuk organisasi-organisasi Islam seperti Nahdlatul Ulama, MUI, dan Muhammadiyah.

"Ulama sepakat, perempuan muslimah tidak sah menikah dengan non muslim. Sedangkan laki-laki muslim menikah dengan non muslimah hukumnya beda pendapat, ada yg membolehkan juga ada yg melarangnya. Tapi, ulama muatahir mengharamkan. MUI, NU dan Muhammadiyah melarangnya," tegas Cholil.

Sementara itu, baik Rizky Febian, Mahalini, hingga ayah Rizky, Sule belum memberikan tanggapan terkait utas dari Ketua MUI tersebut.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANTEN
Tunggu Pengumuman Resmi, Kota Tangerang Juara Umum Popda Banten 2026 

Tunggu Pengumuman Resmi, Kota Tangerang Juara Umum Popda Banten 2026 

Rabu, 17 Juni 2026 | 14:32

Kontingen Kota Tangerang tengah menunggu pengumuman resmi gelar juara umum Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Banten 2026.

KOTA TANGERANG
Dihibahkan Kemenkum, 6,3 Hektare Lahan di Kota Tangerang Bakal Jadi Sekolah Rakyat

Dihibahkan Kemenkum, 6,3 Hektare Lahan di Kota Tangerang Bakal Jadi Sekolah Rakyat

Kamis, 18 Juni 2026 | 20:31

Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menerima hibah lahan seluas kurang lebih 6,3 hektare atau sekitar 63.000 meter persegi dari Kementerian Hukum (Kemenkum).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill