Connect With Us

Beda Agama, Ketua MUI Sebut Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Tidak Sah

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 4 Mei 2024 | 09:28

Rizky Febian dan Mahalini Raharja (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mengomentari pernikahan beda agama antara pasangan musisi Rizky Febian dengan Mahalini.

Seperti diketahui, pelantun tembang Kesempurnaan Cinta itu akan melangsungkan pernikahan pada awal Mei 2024 di dua tempat, yakni Bali dan Jakarta.

Menurut Cholil, pernikahan beda agama tidaklah sah. Bahkan, jika dipaksakan sama saja dengan berzina.

"Nikah beda agama kalau menurut Islam itu tidak sah. Sedangkan pemerintah itu hanya pencatatan nikah bukan mengesahkan akad nikahnya. Artinya, perkawinan beda agama itu saat hubungan suami istri sama dengan berzina menurut ajaran Islam," jelas Cholil melalui akun X pribadinya, dikutip Sabtu, 4 Mei 2024.

Cholil menuturkan, hal itu telah disepakati oleh para ulama di Indonesia, termasuk organisasi-organisasi Islam seperti Nahdlatul Ulama, MUI, dan Muhammadiyah.

"Ulama sepakat, perempuan muslimah tidak sah menikah dengan non muslim. Sedangkan laki-laki muslim menikah dengan non muslimah hukumnya beda pendapat, ada yg membolehkan juga ada yg melarangnya. Tapi, ulama muatahir mengharamkan. MUI, NU dan Muhammadiyah melarangnya," tegas Cholil.

Sementara itu, baik Rizky Febian, Mahalini, hingga ayah Rizky, Sule belum memberikan tanggapan terkait utas dari Ketua MUI tersebut.

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

KAB. TANGERANG
Gubernur Banten Sebut Bangunan di Bantaran Sungai Jadi Penyebab Banjir Tangerang

Gubernur Banten Sebut Bangunan di Bantaran Sungai Jadi Penyebab Banjir Tangerang

Senin, 26 Januari 2026 | 20:29

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah tegas dalam merespons bencana banjir yang kerap melanda wilayah Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan).

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TEKNO
Wajib Tahu! 8 Fitur Aplikasi yang Bikin Trading Jadi Lebih Mudah dan Efisien

Wajib Tahu! 8 Fitur Aplikasi yang Bikin Trading Jadi Lebih Mudah dan Efisien

Senin, 26 Januari 2026 | 19:23

Trader kini semakin mengutamakan aplikasi trading yang praktis dan serba terintegrasi. Simak fitur-fitur yang mendukung analisa, efisiensi, dan kenyamanan trading modern.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill