Connect With Us

Beda Agama, Ketua MUI Sebut Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Tidak Sah

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 4 Mei 2024 | 09:28

Rizky Febian dan Mahalini Raharja (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mengomentari pernikahan beda agama antara pasangan musisi Rizky Febian dengan Mahalini.

Seperti diketahui, pelantun tembang Kesempurnaan Cinta itu akan melangsungkan pernikahan pada awal Mei 2024 di dua tempat, yakni Bali dan Jakarta.

Menurut Cholil, pernikahan beda agama tidaklah sah. Bahkan, jika dipaksakan sama saja dengan berzina.

"Nikah beda agama kalau menurut Islam itu tidak sah. Sedangkan pemerintah itu hanya pencatatan nikah bukan mengesahkan akad nikahnya. Artinya, perkawinan beda agama itu saat hubungan suami istri sama dengan berzina menurut ajaran Islam," jelas Cholil melalui akun X pribadinya, dikutip Sabtu, 4 Mei 2024.

Cholil menuturkan, hal itu telah disepakati oleh para ulama di Indonesia, termasuk organisasi-organisasi Islam seperti Nahdlatul Ulama, MUI, dan Muhammadiyah.

"Ulama sepakat, perempuan muslimah tidak sah menikah dengan non muslim. Sedangkan laki-laki muslim menikah dengan non muslimah hukumnya beda pendapat, ada yg membolehkan juga ada yg melarangnya. Tapi, ulama muatahir mengharamkan. MUI, NU dan Muhammadiyah melarangnya," tegas Cholil.

Sementara itu, baik Rizky Febian, Mahalini, hingga ayah Rizky, Sule belum memberikan tanggapan terkait utas dari Ketua MUI tersebut.

SPORT
John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:25

Pelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.

NASIONAL
Biaya Tes Psikologi Perpanjangan SIM Online Naik Jadi Rp 77.500, Ini Rinciannya

Biaya Tes Psikologi Perpanjangan SIM Online Naik Jadi Rp 77.500, Ini Rinciannya

Rabu, 21 Januari 2026 | 09:52

Biaya tes psikologi untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online mengalami kenaikan. Jika sebelumnya tarif tes psikologi online berada di angka Rp 57.500, kini biayanya bertambah Rp 20 ribu menjadi Rp 77.500.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill