Connect With Us

Ketua MUI Kota Tangerang Dimakamkan di TPU Selapajang dengan Protokol COVID-19

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 9 Juli 2021 | 14:11

Ketua MUI Kota Tangerang KH Ghozali Barmawi meninggal dunia. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ketua MUI Kota Tangerang KH Ghozali Barmawi meninggal dunia, Jumat 9 Juli 2021 pukul 11.35 WIB.

Almarhum akan segera dimakamkan di TPU Selapajang, Kecamatan Neglasari, dengan protokol kesehatan COVID-19.

Dewan Pertimbangan MUI Kota Tangerang KH Baijuri Khotib mengatakan, KH Ghozali Barmawi meninggal di RS Bhakti Asih setelah menjalani perawatan 10 hari.

"Betul meninggal. Almarhum memiliki berbagai riwayat penyakit, termasuk menderita COVID-19. Statusnya itu penyerta. Penyakit diderita cukup lama, dari pihak RS (menyatakan) positif," ujarnya saat dihubungi TangerangNews.

Baca Juga :

KH Baijuri menambahkan, keluarga besar MUI Kota Tangerang sangat kehilangan sosok almarhum.

Di mata KH Baijuri, almarhum merupakan sosok pendakwah yang memiliki ilmu agama yang sangat mumpuni.

"Beliau salah satu tokoh kita. Beliau pengalaman di organisasi, pemerintahan, ilmu agama mumpuni," pungkasnya.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill