Connect With Us

Ketua MUI Kota Tangerang Dimakamkan di TPU Selapajang dengan Protokol COVID-19

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 9 Juli 2021 | 14:11

Ketua MUI Kota Tangerang KH Ghozali Barmawi meninggal dunia. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ketua MUI Kota Tangerang KH Ghozali Barmawi meninggal dunia, Jumat 9 Juli 2021 pukul 11.35 WIB.

Almarhum akan segera dimakamkan di TPU Selapajang, Kecamatan Neglasari, dengan protokol kesehatan COVID-19.

Dewan Pertimbangan MUI Kota Tangerang KH Baijuri Khotib mengatakan, KH Ghozali Barmawi meninggal di RS Bhakti Asih setelah menjalani perawatan 10 hari.

"Betul meninggal. Almarhum memiliki berbagai riwayat penyakit, termasuk menderita COVID-19. Statusnya itu penyerta. Penyakit diderita cukup lama, dari pihak RS (menyatakan) positif," ujarnya saat dihubungi TangerangNews.

Baca Juga :

KH Baijuri menambahkan, keluarga besar MUI Kota Tangerang sangat kehilangan sosok almarhum.

Di mata KH Baijuri, almarhum merupakan sosok pendakwah yang memiliki ilmu agama yang sangat mumpuni.

"Beliau salah satu tokoh kita. Beliau pengalaman di organisasi, pemerintahan, ilmu agama mumpuni," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

NASIONAL
Harga Pertalite Diprediksi Naik Jadi Rp11.500 per Liter, Ini Hitungan Beban APBN

Harga Pertalite Diprediksi Naik Jadi Rp11.500 per Liter, Ini Hitungan Beban APBN

Jumat, 27 Maret 2026 | 19:02

Harga BBM subsidi jenis Pertalite diperkirakan berpotensi naik menjadi Rp11.500 per liter. Proyeksi itu muncul di tengah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill