Connect With Us

Inalillahi, Ketua MUI Kota Tangerang Meninggal Dunia

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 9 Juli 2021 | 13:45

Tangkapan layar KH Gozhali yang dirawat di RS Bhakti Asih, Kota Tangerang saat dijenguk Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Selasa 6 Juli 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kabar duka datang dari Kota Tangerang. Ketua MUI setempat KH Ghozali Barmawi dikabarkan meninggal dunia.

Almarhum menghembuskan nafas terakhirnya pada Jumat 9 Juli 2021, pukul 11.35 WIB.

Kabar meninggalnya ulama tersebut beredar di grup-grup kalangan wartawan maupun status update Whats App.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya KH Ghozali Barmawi.

Dirinya mengaku sempat membesuk almarhum pada Selasa 6 Juli 2021 yang dirawat di rumah sakit karena COVID-19.

"Telah meninggal dunia orang tua kita, guru kita, KH Ghozali Barmawi yang baru beberapa hari lalu masih bertemu dan saya berikan semangat," ucapnya.

Arief juga menyampaikan terima kasih kepada almarhum yang telah membimbingnya di Kota Tangerang.

"Semoga diterima amal ibadah dan diampuni segala khilaf," pungkasnya.

Sebelumnya, KH Ghozali Barmawi sempat menjalani isolasi dan perawatan, di RS Bhakti Asih, Kota Tangerang, karena positif COVID-19.  Dia pun dijenguk Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Selasa 6 Juli 2021.

Arief membesuk ulama tersebut dari luar ruangan perawatan. Keduanya pun berinteraksi melalui sambungan telepon.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill