Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras
Senin, 18 Mei 2026 | 21:15
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TANGERANGNEWS.com-Kabar duka datang dari Kota Tangerang. Ketua MUI setempat KH Ghozali Barmawi dikabarkan meninggal dunia.
Almarhum menghembuskan nafas terakhirnya pada Jumat 9 Juli 2021, pukul 11.35 WIB.
Kabar meninggalnya ulama tersebut beredar di grup-grup kalangan wartawan maupun status update Whats App.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya KH Ghozali Barmawi.
Dirinya mengaku sempat membesuk almarhum pada Selasa 6 Juli 2021 yang dirawat di rumah sakit karena COVID-19.
"Telah meninggal dunia orang tua kita, guru kita, KH Ghozali Barmawi yang baru beberapa hari lalu masih bertemu dan saya berikan semangat," ucapnya.
Arief juga menyampaikan terima kasih kepada almarhum yang telah membimbingnya di Kota Tangerang.
"Semoga diterima amal ibadah dan diampuni segala khilaf," pungkasnya.
Sebelumnya, KH Ghozali Barmawi sempat menjalani isolasi dan perawatan, di RS Bhakti Asih, Kota Tangerang, karena positif COVID-19. Dia pun dijenguk Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Selasa 6 Juli 2021.
Arief membesuk ulama tersebut dari luar ruangan perawatan. Keduanya pun berinteraksi melalui sambungan telepon.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TODAY TAGPelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.
Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews