Connect With Us

Saling Tantang Perang Sarung, ABG di Kelapa Dua Tangerang Bacok Korban Hingga Wafat

Rachman Deniansyah | Rabu, 21 April 2021 | 23:26

Anggota Polsek Kelapa Dua menunjukan barang bukti jenis senjata tajam yang digunakan pelaku pembancokan saat perang sarung, Kabupaten Tangerang, Rabu (21/4/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua remaja yang masing-masing berinisial MA, 17 dan SG, 18 diciduk polisi usai nekat membacok ketika menantang perang sarung di wilayah Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu (18/4/2021) lalu. 

Korban yang diketahui bernama Fuad Hasyim, 25, dibacok tersangka hingga tewas. 

Kapolsek Kelapa Dua AKP Fredy Yudha Satria menuturkan, insiden maut tersebut terjadi saat menjelang sahur, sekitar pukul 03.00 WIB. 

Saat itu, terjadi saling tantang perang sarung antara kelompok tersangka dengan nama "ENJOY 64 BINONG" dengan kelompok korban yang dinamakan "GABORES".

Namun ketika perang sarung berlangsung, kelompok korban lari tunggang langgang akibat kalah jumlah. 

"Saat korban akan lari menyelamatkan diri, korban terkena sabetan sebilah celurit dari arah belakang dan mengenai punggung sebelah kiri korban," ujar Fredy, Rabu (21/4/2021). 

Sabetan senjata tajam itu, ternyata dilakukan oleh tersangka berinisial MA yang dibantu oleh tersangka lainnya, SG. 

"Mengakibatkan luka terbuka, kemudian korban dibantu teman-temannya menyelamatkan diri menggunakan sepeda motor," imbuhnya. 

Dengan kondisi demikian, rekan korban yang panik langsung membawanya ke Rumah Sakit Murni Asih. 

Namun, di rumah sakit, korban ditolak dengan alasan tak sanggup menangani luka korban yang terbilang parah. 

Terpaksa korban pun kembali dilarikan ke rumah sakit lainnya. Ketika sampai Rumah Sakit Mitra Keluarga, nyawa korban tak terselamatkan. 

"Sampai di rumah sakit, korban dinyatakan sudah meninggal dunia. Setelah dilakukan pemeriksaan dokter, diketahui kematian korban diakibatkan luka robek pada paru korban sepanjang 15 sentimeter dan lebar 5 sentimeter," terangnya. 

Atas kejadian itu, jajaran Polsek Kelapa Dua bergerak cepat. Kedua tersangka diciduk di kediamannya masing-masing. 

Atas ulahnya itu, kedua ABG tersebut kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Mereka terjerat Pasal 170 ayat ke 3 (e) KUHPidana dan atau pasal 351 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 55, 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya. (RED/RAC)

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

PROPERTI
Sinar Mas Land Luncurkan Klaster Mewah Gaya American Classic Mulai Rp1,3 Miliar

Sinar Mas Land Luncurkan Klaster Mewah Gaya American Classic Mulai Rp1,3 Miliar

Kamis, 3 September 2026 | 19:03

Pasar rumah tapak di kawasan Jabodetabek menunjukkan daya tahan yang positif sepanjang tahun 2026. Berdasarkan riset Leads Property, penjualan rumah tapak di wilayah ini mencapai 2.585 unit pada kuartal II 2026

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TANGSEL
Proyek Pengenali Banjir dan Longsor di Tangsel Baru 30 Persen, Pilar Minta Dikebut Sebelum Musim Hujan

Proyek Pengenali Banjir dan Longsor di Tangsel Baru 30 Persen, Pilar Minta Dikebut Sebelum Musim Hujan

Kamis, 3 September 2026 | 20:13

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengerjakan pembangunan turap dan bronjong di tiga titik wilayah rawan banjir dan longsor.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill