Connect With Us

Aksi Gangster Rampas Motor di Kosambi Tangerang, Polisi: Diduga Tawuran

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 25 Januari 2021 | 12:02

Rekaman CCTV di Salembaran, Kosambi, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / TangerangNews.com@2021)

TANGERANGNEWS.com—Aksi segerombolan pemotor di wilayah Jalan Salembaran Raya, Kosambi, Kabupaten Tangerang terekam CCTV. Kepolisian menduga aksi gengster ini diduga hendak tawuran. 

 

"Jadi, ini diduga mau tawuran mereka, karena dilihat CCTV itu motor oranye bawa sajam juga," ujar Kapolsek Teluknaga AKP Edy Suprayitno saat dihubungi TangerangNews.com, Senin (25/1/2021). 

  

Menurut Edy, insiden itu terjadi pada Minggu (24/1/2021) sekitar pukul 03.30 WIB. Sekelompok pemuda yang berjumlah sekitar 29 sepeda motor menyerang kelompok lainnya yang hanya empat motor. 

 

Kedua kelompok ini sama-sama melengkapi diri dengan senjata tajam (sajam). Adapun kelompok yang jumlahnya kalah banyak tersebut salah satu sepeda motornya dirampas. 

 

 

"Kita duga mereka mau tawuran karena mereka kalah kekuatan yang dari sini kan 29 motor, kita cek di situ. Yang motor oranye cuma empat motor mereka. Jadi, motor mereka dirampas," kata Edy.

 

Kendati demikian, pihaknya masih melakukan penyelidikan yang mendalam untuk bisa mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat itu.

"Ini lagi kita lakukan penyelidikan," jelasnya. 

 

Kepolisian juga akan memaksimalkan patroli rutin untuk mengantisipasi kejadian serupa agar tidak terulang kembali. 

 

"Yang jelas kita sudah lakukan patroli-patroli, terus karena mereka kan jam 03.30 WIB melakukan aksinya. Dari pagi sampai malam kita selalu patroli. Pengawasan lebih ketat lagi," pungkas Edy.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill