Connect With Us

Penyerangan Gangster Bersajam di Tangerang, Polisi: Korban Tak Kenal Pelaku

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 10 Agustus 2020 | 12:18

Screnshoot Video CCTV Aksi Sekelompok pria diduga gangster yang menyerang menghancurkan sepeda motor yang sedang nongkrong di Jalan Raya Mauk, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Terkait aksi penyerangan gangster bersenjata tajam (sajam) terhadap pemuda di Jalan Raya Mauk, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Minggu (9/8/2020) dini hari, Polsek Mauk tengah memeriksa dua saksi dari pihak korban.

“Dua orang yang kita periksa. Sementara belum ada korban luka-luka, namun ada kerusakan dua unit sepeda motor,” jelas Kapolsek Mauk Iptu Kresna Ajie Perkasa, Senin (10/8/2020).

Sedangkan motif penyerangan pelaku sendiri, Kresna belum bisa menjabarkan lebih jauh karena masih dalam proses penyelidikan.

“Nah itu dia, karena korban tidak mengenal pelaku penyerangan jadi untuk sementara masih kita cari tau sebagai motifnya,” ungkapnya.

Seperti diketahui, gangster yang mengendarai enam unit sepeda motor tiba-tiba menyerang pemuda yang tengah nongkrong di Jalan Raya MaukDalam aksinya mereka membawa senjata tajam jebis celurit.

Berdasar informasi yang dihimpun TangerangNews, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Aksi itu sempat terekam CCTV. Berdasar rekaman, para pemuda tersebut langsung melarikan diri saat diserang. Salah satu pelaku dengan celurit sempat merusak sepeda motor korban yang tertinggal di lokasi.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Sampah Malam Tahun Baru di Kabupaten Tangerang Capai 3.640 ton

Sampah Malam Tahun Baru di Kabupaten Tangerang Capai 3.640 ton

Kamis, 1 Januari 2026 | 21:43

Volume sampah tahun baru di wilayah Kabupaten Tangerang diperkirakan mencapai 3.640 ton, akibat tingginya aktivitas masyarakat.

TANGSEL
Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Sebar 150 Petugas Kebersihan Cegah Penumpukan Sampah Tahun Baru

Pemkot Tangerang Sebar 150 Petugas Kebersihan Cegah Penumpukan Sampah Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 19:16

Jelang malam pergantian tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan persiapan dengan mengerahkan 150 petugas kebersihan untuk menjaga kebersihan selama momentum Tahun Baru 2026 nanti.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill