Connect With Us

Penyerangan Gangster Bersajam di Tangerang, Polisi: Korban Tak Kenal Pelaku

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 10 Agustus 2020 | 12:18

Screnshoot Video CCTV Aksi Sekelompok pria diduga gangster yang menyerang menghancurkan sepeda motor yang sedang nongkrong di Jalan Raya Mauk, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Terkait aksi penyerangan gangster bersenjata tajam (sajam) terhadap pemuda di Jalan Raya Mauk, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Minggu (9/8/2020) dini hari, Polsek Mauk tengah memeriksa dua saksi dari pihak korban.

“Dua orang yang kita periksa. Sementara belum ada korban luka-luka, namun ada kerusakan dua unit sepeda motor,” jelas Kapolsek Mauk Iptu Kresna Ajie Perkasa, Senin (10/8/2020).

Sedangkan motif penyerangan pelaku sendiri, Kresna belum bisa menjabarkan lebih jauh karena masih dalam proses penyelidikan.

“Nah itu dia, karena korban tidak mengenal pelaku penyerangan jadi untuk sementara masih kita cari tau sebagai motifnya,” ungkapnya.

Seperti diketahui, gangster yang mengendarai enam unit sepeda motor tiba-tiba menyerang pemuda yang tengah nongkrong di Jalan Raya MaukDalam aksinya mereka membawa senjata tajam jebis celurit.

Berdasar informasi yang dihimpun TangerangNews, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Aksi itu sempat terekam CCTV. Berdasar rekaman, para pemuda tersebut langsung melarikan diri saat diserang. Salah satu pelaku dengan celurit sempat merusak sepeda motor korban yang tertinggal di lokasi.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

KAB. TANGERANG
19 Km Pesisir Tangerang Bakal Dipagari Tiga Jenis Giant Sea Wall

19 Km Pesisir Tangerang Bakal Dipagari Tiga Jenis Giant Sea Wall

Kamis, 21 Mei 2026 | 19:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai mempersiapkan dukungan dalam pembangunan giant sea wall atau dinding penahan laut raksasa di wilayah pantai utara (Pantura) untuk mencegah abrasi.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill