Connect With Us

24 Pemuda Gangster Diamankan Polisi di Tangerang, 3 Diproses Hukum

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 30 Maret 2020 | 16:23

Sekelompok gengster ditangkap polisi di Jembatan Babakan, Kota Tangerang, Minggu (29/3/2020) dini hari. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang mengamankan sejumlah pemuda gangster yang terlibat dalam aksi tawuran di jembatan merah, Kota Tangerang pada Minggu (29/3/2020) dini hari.

“Kami berhasil mengamankan 21 pemuda dan 3 pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam,” ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim, Senin (30/3/2020).

Dia mengatakan sekelompok pemuda yang diamankan tersebut asal Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, mereka berkonvoi menggunakan sepeda motor sambil membawa berbagai jenis senjata tajam.

Dia juga menyebut mereka sengaja mendatangi jembatan tersebut untuk terlibat tawuran dengan pemuda lainnya.

“Tawurannya berhasil kami cegah Karen anggota sudah sigap di lapangan,” ungkapnya.

Abdul menuturkan total terdapat 24 pemuda yang diamankan. Menurutnya, 21 pemuda di antaranya dilakukan pembinaan dengan menghubungi orang tuanya dan membuat surat pernyataan.

Sementara tiga pemuda lainnya yakni SH, 17, AL, 18, ALH, 15, diproses hukum. “Yang membawa senjata tajam diproses sesuai hukum,” pungkasnya.(RMI/HRU)

BISNIS
Solusi Nikah Praktis, Ruang Mula di Tangerang Tawarkan Paket Intimate Wedding Mulai Rp40 Jutaan

Solusi Nikah Praktis, Ruang Mula di Tangerang Tawarkan Paket Intimate Wedding Mulai Rp40 Jutaan

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:38

Industri pernikahan di Kota Tangerang kembali diramaikan dengan hadirnya venue pernikahan anyar.

BANDARA
Jadi Pintu Gerbang Indonesia, Menteri Pendidikan Sayangkan Tulisan Bahasa Inggris Dominan di Bandara Soekarno-Hatta

Jadi Pintu Gerbang Indonesia, Menteri Pendidikan Sayangkan Tulisan Bahasa Inggris Dominan di Bandara Soekarno-Hatta

Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:58

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyinggung penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik yang dinilainya masih kalah dominan dibandingkan bahasa Inggris.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Tunda Relokasi PKL Pasar Anyar hingga 3 November, Ini Alasannya

Pemkot Tangerang Tunda Relokasi PKL Pasar Anyar hingga 3 November, Ini Alasannya

Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:09

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memutusakan untuk menunda proses relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di badan Jalan Kiasnawi dan Jalan Ahmad Yani.

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill