Connect With Us

Begini Kondisi Korban Penyerangan Gangster di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 19 Agustus 2020 | 11:49

Seorang pria Adrian Yoel,19 berlumuran darah terkapar tak berdaya akibat pembacokan sekelompok gangster, Kota Tangerang, Minggu (16/7/2020) sekitar pukul 05.00 WIB. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Adrian Yoel, 19, yang menjadi korban penyerangan gangster di kawasan Regency I, Gebang Raya, Kota Tangerang, kondisinya telah stabil setelah sempat kritis karena sabetan senjata tajam.

Seorang pria berlumuran darah terkapar tak berdaya akibat pembacokan, Kota Tangerang, Rabu (19/8/2020).

"Kondisi terakhir sekarang lagi dalam pemulihan. Habis (dirawat) dari RS Sari Asih dioper ke RSUD Tangerang. Dia kena 35 jaitan," ungkap Elisa, kakak korban, Rabu (19/8/2020).

Baca Juga :

Diketahui sebelumya, korban yang hendak pulang ke rumah bersama temannya itu diserang gangster yang membawa celurit dan kapak, pada Sabtu (16/8/2020) lalu. Korban dibacok tiga kali hingga mendapatkan luka sobek di tangan dan pinggang belakang. (RAZ/RAC)

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

KOTA TANGERANG
Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Jumat, 31 Juli 2026 | 17:45

Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melakukan perombakan organisasi besar-besaran melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 pejabat.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill