Connect With Us

Begini Kondisi Korban Penyerangan Gangster di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 19 Agustus 2020 | 11:49

Seorang pria Adrian Yoel,19 berlumuran darah terkapar tak berdaya akibat pembacokan sekelompok gangster, Kota Tangerang, Minggu (16/7/2020) sekitar pukul 05.00 WIB. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Adrian Yoel, 19, yang menjadi korban penyerangan gangster di kawasan Regency I, Gebang Raya, Kota Tangerang, kondisinya telah stabil setelah sempat kritis karena sabetan senjata tajam.

Seorang pria berlumuran darah terkapar tak berdaya akibat pembacokan, Kota Tangerang, Rabu (19/8/2020).

"Kondisi terakhir sekarang lagi dalam pemulihan. Habis (dirawat) dari RS Sari Asih dioper ke RSUD Tangerang. Dia kena 35 jaitan," ungkap Elisa, kakak korban, Rabu (19/8/2020).

Baca Juga :

Diketahui sebelumya, korban yang hendak pulang ke rumah bersama temannya itu diserang gangster yang membawa celurit dan kapak, pada Sabtu (16/8/2020) lalu. Korban dibacok tiga kali hingga mendapatkan luka sobek di tangan dan pinggang belakang. (RAZ/RAC)

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill