Connect With Us

Wafat Karena COVID-19, Ali Taher Dimakamkan di TPU Selapajang Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 4 Januari 2021 | 15:21

Ucapan belasungkawa kepada almarhum Ali Taher Parasong. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com—Jasad Anggota DPR RI Ali Taher Parasong yang meninggal dunia diduga akibat COVID-19 dimakamkan di Blok C1 Tempat Pemakaman Umum (TPU) Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. 

Mantan Ketua Komisi VIII DPR RI tersebut dimakamkan pada Minggu (3/1/2021) pukul 20.30 WIB. 

"Ya, benar dimakamkan di sini semalam," ujar Yuri, Kepala UPT TPU Selapajang Jaya kepada TangerangNews, Senin (4/1/2021). 

Yuri menyebut prosesi pemakaman politisi Partai Amanat Nasional ini dengan mekanisme atau protap COVID-19. 

Para petugas pun mengenakan pakaian alat pelindung diri (APD) saat memasukkan mendiang Ali ke liang lahat. 

Sedangkan para pelayat tidak diperbolehkan mendekati area prosesi pemakaman. Mereka hanya melihat dari kejauhan. 

"Pemakaman pakai protokol COVID-19," katanya. 

Diinformasikan, Ali Taher wafat pada Minggu, 3 Januari 2021 pukul 14.00 di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Jakarta. Sementara istri Ali Taher yang juga terpapar COVID-19 dikabarkan masih dalam perawaran di RSIJ.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill