Connect With Us

Wafat Karena COVID-19, Ali Taher Dimakamkan di TPU Selapajang Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 4 Januari 2021 | 15:21

Ucapan belasungkawa kepada almarhum Ali Taher Parasong. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com—Jasad Anggota DPR RI Ali Taher Parasong yang meninggal dunia diduga akibat COVID-19 dimakamkan di Blok C1 Tempat Pemakaman Umum (TPU) Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. 

Mantan Ketua Komisi VIII DPR RI tersebut dimakamkan pada Minggu (3/1/2021) pukul 20.30 WIB. 

"Ya, benar dimakamkan di sini semalam," ujar Yuri, Kepala UPT TPU Selapajang Jaya kepada TangerangNews, Senin (4/1/2021). 

Yuri menyebut prosesi pemakaman politisi Partai Amanat Nasional ini dengan mekanisme atau protap COVID-19. 

Para petugas pun mengenakan pakaian alat pelindung diri (APD) saat memasukkan mendiang Ali ke liang lahat. 

Sedangkan para pelayat tidak diperbolehkan mendekati area prosesi pemakaman. Mereka hanya melihat dari kejauhan. 

"Pemakaman pakai protokol COVID-19," katanya. 

Diinformasikan, Ali Taher wafat pada Minggu, 3 Januari 2021 pukul 14.00 di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Jakarta. Sementara istri Ali Taher yang juga terpapar COVID-19 dikabarkan masih dalam perawaran di RSIJ.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill