Connect With Us

Antisipasi Lonjakan, 7 Puskesmas di Tangsel Jadi Tempat Transit COVID-19

Rachman Deniansyah | Rabu, 30 Desember 2020 | 18:51

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat bersama pengurus Dinas Kesehatan Tangsel berbincang perawatan guna mengantisipasi terjadinya pelonjakan kasus COVID-19 di Puskesmas Pamulang, Rabu (30/12/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kesehatan menambah sejumlah kapasitas perawatan guna mengantisipasi terjadinya pelonjakan kasus COVID-19. 

Salah satunya, yakni dengan menyediakan tempat transit bagi pasien COVID-19 di tujuh puskesmas yang tersebar di seluruh kecamatan.

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memaparkan, kini tersebar di setiap puskesmas disediakan sebanyak 10 tempat tidur yang akan dipergunakan bagi tempat transit pasien penderita COVID-19.

"Jadi totalnya ada 70 kapasitas tempat tidur. Untuk wilayah Pondok Aren berada di Puskesmas Pondok Betung, Kecamatan Serpong ada di Puskesmas Lengkong Wetan, wilayah Ciputat Timur berada di Puskesmas Pondok Ranji, dan wilayah Serpong Utara ada di Puskesmas Pondok Jagung," paparnya saat meninjau ke Puskesmas Pamulang, Rabu (30/12/2020). 

Selanjutnya, untuk di Kecamatan Setu berada di Puskesmas Keranggan, di Kecamatan Pamulang berada di Puskesmas Pamulang, dan terakhir di Kecamatan Ciputat ada di Puskesmas Kampung Sawah.

Selain menyediakan tempat transit bagi para pasien, Pemkot Tangsel juga segera akan menambah kapasitas perawatan dengan menjadikan Rumah Sakit Umum tipe C yang ada di Pekalonan sebagai rumah sakit rujukan pasien tanpa gejala dan gejala sedang. Ditargetkan, akan beroperasi pada pekan depan. 

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat bersama pengurus Dinas Kesehatan Tangsel berbincang perawatan guna mengantisipasi terjadinya pelonjakan kasus COVID-19 di Puskesmas Pamulang, Rabu (30/12/2020).

"Dengan kapasistas sebanyak 71 tempat tidur yang tersedia, dan dapat dimaksimalkan menjadi 100 tempat tidur bila dibutuhkan yang diharapkan dapat memadai kebutuhan. Sehingga ruang rawat bisa dimanfaatkan oleh pasien positif COVID-19," ujarnya. 

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Tangsel Deden Deni menjelaskan, tujuh puskesmas itu dipergunakan bagi pasien yang belum mendapatkan tempat perwatan dari rumah sakit rujukan yang ditentukan pemerintah. 

"Jadi sambil menunggu rujukan atau nunggu rumah sakit yang siap nampung. Sementara dirawat dulu di sini, karena rumah sakit penuh. Misalkan ada yang terkonfirmasi positif COVID-19, solusinya transit dulu di Puskesmas sambil menunggu rumah sakit yang siap menerima. Di sana kan juga ada pelayanan perawatan pertama bagi pasien COVID-19," jelas Deden di lokasi yang sama. 

Sementara itu, seluruh Puskesmas yang ditunjuk sebagai tempat transit pasien COVID-19 kini sudah tidak membuka pelayanan kesehatan lainnya. 

Pelayanan kesehatan lainnya itu kini dialihakan ke Puskesmas terdekat. 

"Misalkan di Pamulang, dialihkan di Puskesmas Pamulang Timur dan Puskesmas terdekat lainnya," pungkasnya. (RED/RAC)

KOTA TANGERANG
Ratusan Pelajar SMP Unjuk Strategi di Lomba Catur HUT Kota Tangerang 

Ratusan Pelajar SMP Unjuk Strategi di Lomba Catur HUT Kota Tangerang 

Selasa, 10 Februari 2026 | 22:48

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang, Dinas Pendidikan Kota Tangerang menggelar lomba catur tingkat pelajar di SMPN 6 Tangerang, Selasa 10 Februari 2026.

BANTEN
Wagub Banten Minta Pusat Naikkan Dana Transfer Daerah Jadi 5 Persen

Wagub Banten Minta Pusat Naikkan Dana Transfer Daerah Jadi 5 Persen

Selasa, 10 Februari 2026 | 22:41

Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusuma meminta pemerintah pusat mempertimbangkan kenaikan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Banten.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill