TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyah di Kampung Cilongok, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terus didatangi peziarah yang hendak melayat almarhum KH Uci Turtusi atau Abuya Uci, Selasa (6/4/2021) pukul 20.00 WIB.
Akibat peziarah yang terus berdatangan jalan sekitar Pasar Kemis terpantau ramai.

Baca Juga :
"Peziarah terus datang dari jamaah yang berasal dari manapun. Kita tidak bisa membatasi karena undangannya bukan dari kita tapi dari hati nurani para jamaah. Mungkin yang terpenting tetap menjaga protokol kesehatan", ujar Andre, anggota Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) yang mengatur jamaah di lokasi.
Dijelaskannya para santri dan jamaah mengadakan pengajian dan doa bersama untuk Abuya Uci selama 7 hari kedepan.
"Sampai nanti kemungkinan masih ada peziarah yang datang, namun tidak seramai tadi siang," tambah Andre. (RAZ/RAC)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGAksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.
Timnas Indonesia dipastikan akan menghadapi Bulgaria pada partai final FIFA Series 2026 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews