Connect With Us

Buruan Daftar! Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Itsbat Nikah Gratis

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 9 Januari 2025 | 19:37

Pernikahan warga Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Itsbat Nikah yang dibuka secara gratis atau tanpa pungutan biaya.

Hal ini selain untuk membantu warga Kota Tangerang yang ingin menikah namun terkendala biaya, sekaligus memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-32 kota tersebut, 

Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Tihar Sopian menyatakan, pihaknya bekerja sama dengan Pengadilan Agama Tangerang kembali akan menyelenggarakan Itsbat Nikah Tahun 2025.

Bagi setiap warga Kota Tangerang yang pernikahannya telah dilaksanakan secara agama dan memenuhi syarat rukun perkawinan, namun belum mencatatkan pernikahan ke Kantor Urusan Agama.

“Mereka dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti Sidang Itsbat Nikah ini. Jadi, bisa memiliki legalitas identitas hukum dan diakui oleh negara pernikahannya lewat pemberian buku nikah dan dokumen kependudukan secara gratis,” ungkap Tihar, Kamis 9 Januari 2025.

Ia pun menjelaskan, pendaftaran sudah dibuka sebelumnya dikolektif di kecamatan dan kelurahan setempat.

“Untuk yang belum mendaftar bisa segera menghubungi kelurahan atau kecamatan setempat sampai tanggal 15 Januari dan berkas lengkap diserahkan ke DP3AP2KB Kota Tangerang Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Lantai 4,” katanya.

Pendaftaran Itsbat Nikah Gratis dapat diakses di https://bit.ly/formitsbatnikah2025. Adapun persyaratannya sebagai berikut:

1. Isi formulir dan surat permohonan itsbat nikah dengan lengkap

2. Fotocopy KTP suami dan istri

3. Fotocopy Surat Keterangan Suami Istri dari kelurahan setempat

4. Fotocopy Kartu Keluarga

5. Fotocopy KTP 2 orang saksi di persidangan itsbat nikah (Jika suami/istri status pernikahan sebelumnya cerai hidup/cerai mati maka dilampirkan dokumen)

6. Akta Cerai (jika cerai hidup)

7. Akta/Surat Kematian (jika cerai mati) (tanggal akta cerai atau tanggal surat/akta kematian harus keluar sebelum taggal pernikahan sekarang)

Berkas pendaftaran yang sudah lengkap dikumpulkan di kecamatan dan diserahkan ke DP3AP2KB dan Pengadilan Agama Tangerang.

 

 

TANGSEL
Pria Paruh Baya Tewas Bersimbah Darah di Pamulang, Diduga Dibunuh Keluarga

Pria Paruh Baya Tewas Bersimbah Darah di Pamulang, Diduga Dibunuh Keluarga

Rabu, 30 April 2025 | 19:01

Seorang pria paruh baya tewas mengenaskan dengan kondisi bersimbah darah di Jalan Masjid Darussalam, RT04/14, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu 30 April 2025.

PROPERTI
Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Rabu, 30 April 2025 | 16:21

Paramount Petals mengundang masyarakat untuk hadir dalam event Property Expo 2025 yang berlangsung pada 29 April hingga 11 Mei 2025 di Center Atrium lantai LG Supermal Karawaci Tangerang.

MANCANEGARA
Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Jepang Butuh Ratusan Ribu Tenaga Kerja, Warga Negara Indonesia Lebih Disukai 

Rabu, 23 April 2025 | 12:03

Di tengah sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri, Jepang justru membuka peluang kerja yang sangat besar bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill