Connect With Us

Buruan Daftar! Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Itsbat Nikah Gratis

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 9 Januari 2025 | 19:37

Pernikahan warga Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Itsbat Nikah yang dibuka secara gratis atau tanpa pungutan biaya.

Hal ini selain untuk membantu warga Kota Tangerang yang ingin menikah namun terkendala biaya, sekaligus memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-32 kota tersebut, 

Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Tihar Sopian menyatakan, pihaknya bekerja sama dengan Pengadilan Agama Tangerang kembali akan menyelenggarakan Itsbat Nikah Tahun 2025.

Bagi setiap warga Kota Tangerang yang pernikahannya telah dilaksanakan secara agama dan memenuhi syarat rukun perkawinan, namun belum mencatatkan pernikahan ke Kantor Urusan Agama.

“Mereka dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti Sidang Itsbat Nikah ini. Jadi, bisa memiliki legalitas identitas hukum dan diakui oleh negara pernikahannya lewat pemberian buku nikah dan dokumen kependudukan secara gratis,” ungkap Tihar, Kamis 9 Januari 2025.

Ia pun menjelaskan, pendaftaran sudah dibuka sebelumnya dikolektif di kecamatan dan kelurahan setempat.

“Untuk yang belum mendaftar bisa segera menghubungi kelurahan atau kecamatan setempat sampai tanggal 15 Januari dan berkas lengkap diserahkan ke DP3AP2KB Kota Tangerang Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Lantai 4,” katanya.

Pendaftaran Itsbat Nikah Gratis dapat diakses di https://bit.ly/formitsbatnikah2025. Adapun persyaratannya sebagai berikut:

1. Isi formulir dan surat permohonan itsbat nikah dengan lengkap

2. Fotocopy KTP suami dan istri

3. Fotocopy Surat Keterangan Suami Istri dari kelurahan setempat

4. Fotocopy Kartu Keluarga

5. Fotocopy KTP 2 orang saksi di persidangan itsbat nikah (Jika suami/istri status pernikahan sebelumnya cerai hidup/cerai mati maka dilampirkan dokumen)

6. Akta Cerai (jika cerai hidup)

7. Akta/Surat Kematian (jika cerai mati) (tanggal akta cerai atau tanggal surat/akta kematian harus keluar sebelum taggal pernikahan sekarang)

Berkas pendaftaran yang sudah lengkap dikumpulkan di kecamatan dan diserahkan ke DP3AP2KB dan Pengadilan Agama Tangerang.

 

 

KAB. TANGERANG
Pemkab Ajak Mahasiswa Tangerang Barat Kolaborasi Ciptakan Lapangan Kerja

Pemkab Ajak Mahasiswa Tangerang Barat Kolaborasi Ciptakan Lapangan Kerja

Minggu, 7 September 2025 | 14:58

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja membuka ruang Himpunan Mahasiswa Tangerang Barat (Himatangbar) untuk berkolaborasi untuk menciptakan lapangan pekerjaan.

HIBURAN
Indonesia Shopping Festival 2025 Catat Transaksi Fantastis Rp25,19 Triliun

Indonesia Shopping Festival 2025 Catat Transaksi Fantastis Rp25,19 Triliun

Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:04

Indonesia Shopping Festival (ISF) 2025 berhasil mencatatkan capaian luar biasa dengan total transaksi mencapai Rp25,19 triliun selama gelaran berlangsung pada 14–24 Agustus 2025 di 400 pusat perbelanjaan yang tersebar di seluruh Indonesia.

OPINI
Anarkis Bukanlah Kekerasan, Melainkan Perlawanan Akan Ketidakadilan8

Anarkis Bukanlah Kekerasan, Melainkan Perlawanan Akan Ketidakadilan8

Minggu, 7 September 2025 | 11:51

Di Indonesia, kata anarkis seringkali dipakai untuk menyebut kerusuhan. Padahal, anarkisme sebagai filsafat politik justru lahir dari sebuah gagasan kebebasan dan solidaritas.

KOTA TANGERANG
Jaga Warisan Budaya, 550 Pesilat di Kota Tangerang Ujuk Kebolehan

Jaga Warisan Budaya, 550 Pesilat di Kota Tangerang Ujuk Kebolehan

Minggu, 7 September 2025 | 14:51

Alun-Alun Cibodas dipenuhi ratusan warga dan para pesilat pada Minggu, 07 September 2025, dalam gelaran Parade Pencak Silat IPSI Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill