Connect With Us

Buruan Daftar! Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Itsbat Nikah Gratis

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 9 Januari 2025 | 19:37

Pernikahan warga Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Itsbat Nikah yang dibuka secara gratis atau tanpa pungutan biaya.

Hal ini selain untuk membantu warga Kota Tangerang yang ingin menikah namun terkendala biaya, sekaligus memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-32 kota tersebut, 

Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Tihar Sopian menyatakan, pihaknya bekerja sama dengan Pengadilan Agama Tangerang kembali akan menyelenggarakan Itsbat Nikah Tahun 2025.

Bagi setiap warga Kota Tangerang yang pernikahannya telah dilaksanakan secara agama dan memenuhi syarat rukun perkawinan, namun belum mencatatkan pernikahan ke Kantor Urusan Agama.

“Mereka dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti Sidang Itsbat Nikah ini. Jadi, bisa memiliki legalitas identitas hukum dan diakui oleh negara pernikahannya lewat pemberian buku nikah dan dokumen kependudukan secara gratis,” ungkap Tihar, Kamis 9 Januari 2025.

Ia pun menjelaskan, pendaftaran sudah dibuka sebelumnya dikolektif di kecamatan dan kelurahan setempat.

“Untuk yang belum mendaftar bisa segera menghubungi kelurahan atau kecamatan setempat sampai tanggal 15 Januari dan berkas lengkap diserahkan ke DP3AP2KB Kota Tangerang Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Lantai 4,” katanya.

Pendaftaran Itsbat Nikah Gratis dapat diakses di https://bit.ly/formitsbatnikah2025. Adapun persyaratannya sebagai berikut:

1. Isi formulir dan surat permohonan itsbat nikah dengan lengkap

2. Fotocopy KTP suami dan istri

3. Fotocopy Surat Keterangan Suami Istri dari kelurahan setempat

4. Fotocopy Kartu Keluarga

5. Fotocopy KTP 2 orang saksi di persidangan itsbat nikah (Jika suami/istri status pernikahan sebelumnya cerai hidup/cerai mati maka dilampirkan dokumen)

6. Akta Cerai (jika cerai hidup)

7. Akta/Surat Kematian (jika cerai mati) (tanggal akta cerai atau tanggal surat/akta kematian harus keluar sebelum taggal pernikahan sekarang)

Berkas pendaftaran yang sudah lengkap dikumpulkan di kecamatan dan diserahkan ke DP3AP2KB dan Pengadilan Agama Tangerang.

 

 

MANCANEGARA
Mayoritas Pekerja Indonesia Lulusan SD, Sarjana Paling Banyak Menganggur

Mayoritas Pekerja Indonesia Lulusan SD, Sarjana Paling Banyak Menganggur

Minggu, 1 Juni 2025 | 10:35

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru terkait dunia kerja di Indonesia. Dalam Laporan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia per Februari 2025, mayoritas tenaga kerja nasional masih didominasi oleh lulusan Sekolah Dasar (SD) ke bawah

KAB. TANGERANG
Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Senin, 16 Juni 2025 | 16:41

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang selama tiga bulan pertama menjabat bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.

TANGSEL
Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Jumat, 13 Juni 2025 | 16:40

Restoran Kampung Kecil di kawasan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terbakar hebat pada Jumat 13 Juni 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill