Connect With Us

Buruan Daftar! Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Itsbat Nikah Gratis

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 9 Januari 2025 | 19:37

Pernikahan warga Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Itsbat Nikah yang dibuka secara gratis atau tanpa pungutan biaya.

Hal ini selain untuk membantu warga Kota Tangerang yang ingin menikah namun terkendala biaya, sekaligus memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-32 kota tersebut, 

Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Tihar Sopian menyatakan, pihaknya bekerja sama dengan Pengadilan Agama Tangerang kembali akan menyelenggarakan Itsbat Nikah Tahun 2025.

Bagi setiap warga Kota Tangerang yang pernikahannya telah dilaksanakan secara agama dan memenuhi syarat rukun perkawinan, namun belum mencatatkan pernikahan ke Kantor Urusan Agama.

“Mereka dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti Sidang Itsbat Nikah ini. Jadi, bisa memiliki legalitas identitas hukum dan diakui oleh negara pernikahannya lewat pemberian buku nikah dan dokumen kependudukan secara gratis,” ungkap Tihar, Kamis 9 Januari 2025.

Ia pun menjelaskan, pendaftaran sudah dibuka sebelumnya dikolektif di kecamatan dan kelurahan setempat.

“Untuk yang belum mendaftar bisa segera menghubungi kelurahan atau kecamatan setempat sampai tanggal 15 Januari dan berkas lengkap diserahkan ke DP3AP2KB Kota Tangerang Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Lantai 4,” katanya.

Pendaftaran Itsbat Nikah Gratis dapat diakses di https://bit.ly/formitsbatnikah2025. Adapun persyaratannya sebagai berikut:

1. Isi formulir dan surat permohonan itsbat nikah dengan lengkap

2. Fotocopy KTP suami dan istri

3. Fotocopy Surat Keterangan Suami Istri dari kelurahan setempat

4. Fotocopy Kartu Keluarga

5. Fotocopy KTP 2 orang saksi di persidangan itsbat nikah (Jika suami/istri status pernikahan sebelumnya cerai hidup/cerai mati maka dilampirkan dokumen)

6. Akta Cerai (jika cerai hidup)

7. Akta/Surat Kematian (jika cerai mati) (tanggal akta cerai atau tanggal surat/akta kematian harus keluar sebelum taggal pernikahan sekarang)

Berkas pendaftaran yang sudah lengkap dikumpulkan di kecamatan dan diserahkan ke DP3AP2KB dan Pengadilan Agama Tangerang.

 

 

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tekankan Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak Tidak Efektif Tanpa Edukasi Masif

Pemkot Tangsel Tekankan Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak Tidak Efektif Tanpa Edukasi Masif

Senin, 8 Desember 2025 | 17:12

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus gencar melakukan upaya pencegahan kekerasan perempuan dan anak. Namun upaya pencegahan dinilai tidak efektif jika tidak dibarengi dengan edukasi menyeluruh.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill