Pemkab Tangerang Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk ASN Terlibat Jaringan Narkoba
Jumat, 7 November 2025 | 14:29
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menegaskan tidak akan memberikan pendampingan hukum pada oknum ASN berinisial AH yang bertugas di Kecamatan Legok atas dugaan kasus peredaran narkoba antarprovinsi.

