Connect With Us

Polisi Gerebek Rumah di Teluknaga, Amankan Bandar dan 5 Paket Sabu

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 21 Februari 2026 | 16:26

Barang buki 5 paket sabu dari bandar yang diamankan aparat Polsek Pakuhaji dari bandar di Kampung Bojong Renged, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polsek Pakuhaji Polres Metro Tangerang Kota mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Tangerang, Sabtu 21 Februari 2026. 

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu pagi, 14 Februari 2026, di sebuah rumah Kampung Bojong Renged, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi prioritas utama dalam menjaga keamanan dan keselamatan generasi bangsa.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Baik sebagai pengedar maupun pengguna, semuanya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Kapolsek Pakuhaji AKP Prapto Lasono menjelaskan pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Unit Reskrim Polsek Pakuhaji yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Arqi Afiandi langsung melakukan penyelidikan.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati empat orang laki-laki di dalam rumah tersebut. Dari hasil penggeledahan ditemukan 5 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 2,55 gram.

Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial Z.M, 43 yang diduga sebagai bandar dan tiga rekannya MR, 25, MA, 23, dan MF, 24.

Dari hasil pemeriksaan awal, Z.M. mengakui sabu tersebut diperoleh dari seorang berinisial S (DPO). Sementara tiga lainnya diketahui berperan sebagai pengguna.

Barang bukti yang diamankan antara lain 5 paket sabu, 5 unit telepon genggam, 3 dompet, 1 alat hisap (bong) dan 1 korek api modifikasi.

Hasil pemeriksaan laboratorium sementara menunjukkan barang bukti positif mengandung methamphetamine.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf (a) KUHP baru (UU Nomor 1 Tahun 2023) dengan ketentuan pidana yang berlaku.

Terhadap tiga pengguna, kepolisian akan melakukan asesmen guna proses rehabilitasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dengan berhasil mengungkap peredaran sabu berat 2,55 gram berhasil menyelamatkan kurang lebih 25 jiwa dari bahaya narkotika.

“Kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya serta memburu DPO yang terlibat dalam peredaran ini,” ujar AKP Prapto Lasono.

KAB. TANGERANG
Bocah 18 Tahun Bawa Dump Truck Tabrak Satu Keluarga di Cikupa, Ibu Tewas 2 Balita Luka

Bocah 18 Tahun Bawa Dump Truck Tabrak Satu Keluarga di Cikupa, Ibu Tewas 2 Balita Luka

Selasa, 9 Juni 2026 | 22:09

Kecelakaan maut yang melibatkan satu unit dump truck dan sepeda motor matic terjadi di Jalan Raya Serang KM 20, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Senin 8 Juni 2026, malam.

SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

KOTA TANGERANG
Kontrakan Penyimpan Motor Curian di Tigaraksa Digerebek, 6 Motor dan 5 Pelaku Diamankan

Kontrakan Penyimpan Motor Curian di Tigaraksa Digerebek, 6 Motor dan 5 Pelaku Diamankan

Selasa, 9 Juni 2026 | 12:41

Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Tangerang Raya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill