Connect With Us

Anggota Polresta Tangerang Jadi Tersangka Kasus Penipuan Modus Gadai Mobil Rental

Muhamad Yusri Hidayat | Selasa, 24 Februari 2026 | 15:15

Ilustrasi oknum polisi melakukan penipuan modus gadai mobil rental. (Gemini AI / Rangga Agung Zuliansyah)

‎TANGERANGNEWS.com-Anggota Polresta Tangerang Bripka Ade Irfan ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan penipuan dengan modus gadai mobil rental.

‎Diketahui, terdapat tiga korban dalam perkara penipuan ini, diantaranya Komariah, Tati, dan Eman. 

‎Kasus dugaan penipuan pada Komariah itu bermula saat Bripka Ade Irfan menggadaikan satu unit mobil Toyota Calya bernomor polisi B-2479-JUL seharga Rp25 Juta kepadanya. 

‎Namun baru dua minggu kendaraan tersebut berada di tangan Komariah, pemilik asli dari jasa rental mobil datang dan menjemput kendaraan rental tersebut,

‎Korban Eman mengalami modus yang serupa dengan Komariah. Sementara, untuk dugaan kasus penipuan yang dialami oleh Tati yaitu peminjaman uang namun tak kunjung dikembalikan. 

‎Kapolresta Tangerang Andi Muhamad Indra Waspada Aminullah mengatakan pihaknya melalui Seksie Profesi dan Keamanan (Propam) telah menahan Bripka Ade Irfan. 

‎"Saat ini yang bersangkutan sudah tersangka dan masih dalam proses daripada penyidikan," ujarnya, Selasa 24 Februari 2026.

‎Selain itu, Indra menuturkan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka Bripka Ade Irfan masih tetap berstatus sebagai anggota kepolisian, sambil menunggu berjalannya sidang pelanggaran kode etiknya.

‎"Karena memang proses kode etiknya masih berjalan, nanti setelah diputuskan, maka pidananya kita jalani," tegasnya.

‎Atas perbuatannya, Bripka Ade Irfan disangkakan Pasal 492 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun. 

NASIONAL
Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Jumat, 17 April 2026 | 10:35

Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan pembukaan rekrutmen besar-besaran untuk pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mulai 15 April 2026.

SPORT
Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Senin, 13 April 2026 | 19:17

RS Mata Achmad Wardi menggelar ajang lari Run for Vision 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari ulang tahun rumah sakit yang jatuh setiap 21 April.

BANTEN
PLN UID Banten Siagakan Ratusan Personel Percepat Layanan Penyambungan Listrik

PLN UID Banten Siagakan Ratusan Personel Percepat Layanan Penyambungan Listrik

Sabtu, 18 April 2026 | 09:31

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten menggelar apel gelar pasukan penyambungan listrik sebagai langkah untuk mempercepat layanan pasang baru dan perubahan daya bagi pelanggan di wilayah Banten, Jumat, 17 April 2026.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill