Denda Pajak Kendaraan Dihapus 100 Persen, Samsat Cikokol Ajak Warga Manfaatkan Program
Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:46
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memberikan penghapusan denda pajak kendaraan sebesar 100 persen bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

