-
Senin, 1 Juni 2020 | 21:03
Perselisihan 2 Ormas, Polresta Tangerang Tetapkan 10 Tersangka
TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang mengamankan 10 orang dalam kasus selisih paham dua organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Tangerang yakni Pemuda Pancasila (PP) dan Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB)
RECOMENDED-
BPK Audit 3 Sektor Strategis Pemprov Banten, Andra Soni Minta OPD Kooperatif dan Transparan
-
Mengenal Teknologi Photobiomodulation (PBM) untuk Perawatan Kulit Tingkat Sel
-
Belum 24 Jam Dicor Sudah Retak, Proyek Jalan di Sepatan Dibongkar Ulang
-
Kawanan Maling Bobol Warung Gasak 500 Bungkus Rokok dan 20 Tabung Gas
-
Polda Banten Bongkar Korupsi Modus Kredit Fiktif Bank BJB, Kerugian Negara Capai Rp8,7 Miliar
