-
Senin, 1 Juni 2020 | 21:03
Perselisihan 2 Ormas, Polresta Tangerang Tetapkan 10 Tersangka
TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang mengamankan 10 orang dalam kasus selisih paham dua organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Tangerang yakni Pemuda Pancasila (PP) dan Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB)
RECOMENDED-
Pascabencana Banjir Besar, PLN Pulihkan Listrik Sumatra Barat
-
PLN Bahas Optimalisasi Layanan Energi untuk Industri Kimia di Banten
-
Rp 27,4 Miliar Dana CSR Digelontorkan ke 274 Koperasi Desa di Kabupaten Tangerang
-
Bangun Kekuatan Jelang Porprov 2026, KONI Kota Tangerang Tes Fisik 1.110 Atlet
-
SMK Budi Luhur Tangerang Produksi 8 Film Bioskop untuk Isi Waktu Liburan Sekolah
