-
Kamis, 20 Juni 2024 | 10:43
Terakhir 30 Juni, Simak Cara Memadankan NIK dan NPWP
Seluruh wajib pajak diharuskan segera melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan batas waktu terakhir 30 Juni 2024 mendatang.
-
Sabtu, 9 Desember 2023 | 22:27
Batas Akhir 31 Desember 2023, Begini Cara Mudah Gabung NIK dan NPWP
TANGERANGNEWS.com- Pemerintah resmi akan memberlakukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dipadankan atau digabung dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan batas akhir 31 Desember 2023.
RECOMENDED-
Petals Urban Market Tempat Joging Lengkap dengan Kuliner di Tangerang
-
Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh
-
9 Tahun Jersei Ungu, Muhammad Toha Buka Peluang Tinggalkan Pendekar Cisadane
-
Tes Pegawai Kopdes Merah Putih Dikeluhkan Peserta, BKN Sebut Banyak yang Panik
-
Shell V-Power Diesel Kembali Dijual di SPBU, Harga Tembus Rp30.890 per Liter
