-
Kamis, 20 Juni 2024 | 10:43
Terakhir 30 Juni, Simak Cara Memadankan NIK dan NPWP
Seluruh wajib pajak diharuskan segera melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan batas waktu terakhir 30 Juni 2024 mendatang.
-
Sabtu, 9 Desember 2023 | 22:27
Batas Akhir 31 Desember 2023, Begini Cara Mudah Gabung NIK dan NPWP
TANGERANGNEWS.com- Pemerintah resmi akan memberlakukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dipadankan atau digabung dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan batas akhir 31 Desember 2023.

-
Wali Kota Sachrudin Sentil Pejabatnya, Pasca Demo Semua Tenggelam
-
Gubernur Banten Pastikan Pelajar Tetap Masuk Sekolah, Minta Orang Tua Ikut Mengawasi
-
Wagub Banten Instruksikan Kerja Sama Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Dibatalkan
-
Antisipasi Kecelakaan, Pemkot Tangerang Percepat Penataan Landfill TPA Rawa Kucing
-
Bupati Tangerang Ingatkan ASN Jaga Ucapan karena Digaji Rakyat