Connect With Us

Terakhir 30 Juni, Simak Cara Memadankan NIK dan NPWP

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 20 Juni 2024 | 10:43

Ilustrasi pemadanan NIK dan NPWP (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com-Seluruh wajib pajak diharuskan segera melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan batas waktu terakhir 30 Juni 2024 mendatang.

Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2022.

Untuk diketahui, pemadanan NIK dan NPWP ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan Single Identity Number (SIN), yaitu satu nomor untuk berbagai keperluan administrasi. 

Integrasi ini bertujuan untuk mengurangi kesalahan atau duplikasi data yang sering menghambat sistem administrasi yang terpisah-pisah.

Perlu diketahui, mulai 1 Juli 2024, layanan perpajakan akan menggunakan NIK sebagai identitas tunggal wajib pajak, dengan syarat NIK tersebut sudah dipadankan dengan NPWP.

Berikut cara untuk memadankan NIK dan NPWP serta cara mengecek apakah NIK Anda sudah menjadi NPWP atau belum.

  1. Akses situs pajak.go.id.
  2. Masukkan NPWP, kata sandi, dan kode keamanan (captcha). Setelah berhasil login, masuk ke menu utama Profil.
  3. Di menu Profil, periksa status validitas data utama Anda. Jika tertera status "Perlu Dimutakhirkan" atau "Perlu Dikonfirmasi", berarti Anda perlu melakukan validasi NIK.
  4. Pada halaman Profil, temukan kolom NIK/NPWP (16 digit). Masukkan NIK Anda yang berjumlah 16 digit.
  5. Sistem akan memeriksa data Anda dengan data yang tercatat di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
  6. Jika data dinyatakan valid, sistem akan menampilkan notifikasi bahwa data telah ditemukan. Klik "Ok" pada notifikasi tersebut.
  7. Pilih menu Ubah Profil.
  8. Pada bagian Ubah Profil, lengkapi data klasifikasi lapangan usaha dan anggota keluarga jika diperlukan.

Setelah profil Anda tervalidasi dan dilengkapi, Anda sudah bisa menggunakan NIK untuk login ke DJP Online.

Sebagai catatan, jika validasi gagal karena NIK dan Kartu Keluarga (KK) tidak sesuai dengan data kependudukan, Anda dapat menghubungi kantor Dukcapil untuk konfirmasi dan memperbaiki ketidaksesuaian data tersebut.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

SPORT
Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Saint Kitts and Nevis Tiba di Bandara Seokarno-Hatta

Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Saint Kitts and Nevis Tiba di Bandara Seokarno-Hatta

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:20

Tim Nasional (Timnas) sepak bola Saint Kitts and Nevis tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) pada Senin, 23 Maret 2026 untuk menghadapi Skuad Indonesia dalam turnamen FIFA Series 2026.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

OPINI
Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:37

Ramadan 1447 Hijriah (2026) baru saja membasuh spiritualitas kita, namun ia menyisakan residu kegelisahan yang melampaui urusan ibadah. Di tengah gema takbir yang bersahutan, publik disuguhi tontonan otoritas keagamaan yang tak lagi sekadar memandu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill