Pakai Masker! Kualitas Udara di Serpong Berstatus Tidak Sehat Akibat Polusi
Kamis, 10 September 2026 | 18:28
Kualitas udara di kawasan Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berada dalam status Tidak Sehat pada Kamis, 10 September 2026.
TANGERANGNEWS.com- Pemerintah resmi akan memberlakukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dipadankan atau digabung dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan batas akhir 31 Desember 2023.
Pemadanan data NIK sebagai NPWP ini berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 7 tahun 2021, yang aturan turunannya dalam Peraturan Presiden nomor 83 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 112/PMK.03/2022.
Pemerintah beralasan, hal ini bertujuan untuk mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien, dengan nomor identitas Tunggal.
Berikut Cara Memadankan NIK dan NPWP
1. Buka situs www.pajak.go.id pada browser Anda lalu tekan login
2. Masukkan 15 digit NPWP, gunakan kata sandi yang sesuai, dan masukkan kode keamanan
3. Buka menu profil, masukan NIK sesuai KTP, cek validitas NIK, dan klik ubah profil
4. Lalu logout atau keluar dari menu profil untuk nantinya menguji keberhasilan langkah validasi
5. Login kembali menggunakan NIK 16 digit, gunakan password yang sama, masukan kode keamanan, dan login
6. Jika berhasil, maka validasi sudah selesai dilaksanakan.
Cara Mengecek Apakah NIK sudah Menjadi NPWP
1. Akses laman https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp
2. Akan muncul halaman yang berisikan kolom NIK, nomor Kartu Keluarga (LL), dan kode captcha
3. Isikan NIK, nomor KK, dan kode captcha dengan benar
4. Lalu klik ‘Cari’ jika pencarian yang dilakukan memunculkan sejumlah data, maka NIK telah terdaftar
5. Akan muncul data NPWP, wajib pajak, KPP tempat NPWP terdaftar, dan status keaktifan NPWP sesuai NIK.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) DJP Dwi Astuti mengatakan, jika tak melakukan pemadanan data maka urusan pelayanan perpajakan bagi wajib pajak (WP) pribadi dalam negeri akan terkendala.
Sebab, seluruh pelayanan DJP hanya dapat diakses menggunakan NIK setelah integrasi dengan NPWP hingga batas waktu yang ditentukan. Misalnya, terhambat dalam pelaporan SPT atau lainnya.
"Termasuk layanan administrasi pihak lain yang mensyaratkan NPWP, karena seluruh layanan tersebut akan menggunakan NIK sebagai NPWP," katanya dikutip dari Detik.com.
Kualitas udara di kawasan Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berada dalam status Tidak Sehat pada Kamis, 10 September 2026.
TODAY TAGAntusiasme orangtua untuk menyekolahkan anaknya di Syafana Islamic School terbilang tinggi. Hingga Open Day tahun ajaran 2027-2028 digelar, hampir 1.000 calon siswa telah mendaftarkan diri secara online.
Dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah Muhammad saw, akhirnya sampai juga ke tanah Yatsrib, Kota Madinah.
Pemerintah tengah menyiapkan skema baru dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui rekening bank yang diberikan secara gratis kepada masyarakat Indonesia berusia 17 tahun ke atas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews