Connect With Us

Batas Akhir 31 Desember 2023, Begini Cara Mudah Gabung NIK dan NPWP

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 9 Desember 2023 | 22:27

Ilustrasi pemadanan NIK dan NPWP (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah resmi akan memberlakukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dipadankan atau digabung dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan batas akhir 31 Desember 2023.

Pemadanan data NIK sebagai NPWP ini berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 7 tahun 2021, yang aturan turunannya dalam Peraturan Presiden nomor 83 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 112/PMK.03/2022.

Pemerintah beralasan, hal ini bertujuan untuk mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien, dengan nomor identitas Tunggal.

Berikut Cara Memadankan NIK dan NPWP

1. Buka situs www.pajak.go.id pada browser Anda lalu tekan login

2. Masukkan 15 digit NPWP, gunakan kata sandi yang sesuai, dan masukkan kode keamanan

3. Buka menu profil, masukan NIK sesuai KTP, cek validitas NIK, dan klik ubah profil

4. Lalu logout atau keluar dari menu profil untuk nantinya menguji keberhasilan langkah validasi

5. Login kembali menggunakan NIK 16 digit, gunakan password yang sama, masukan kode keamanan, dan login

6. Jika berhasil, maka validasi sudah selesai dilaksanakan.

Cara Mengecek Apakah NIK sudah Menjadi NPWP

1. Akses laman https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp

2. Akan muncul halaman yang berisikan kolom NIK, nomor Kartu Keluarga (LL), dan kode captcha

3. Isikan NIK, nomor KK, dan kode captcha dengan benar

4. Lalu klik ‘Cari’ jika pencarian yang dilakukan memunculkan sejumlah data, maka NIK telah terdaftar

5. Akan muncul data NPWP, wajib pajak, KPP tempat NPWP terdaftar, dan status keaktifan NPWP sesuai NIK.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) DJP Dwi Astuti mengatakan, jika tak melakukan pemadanan data maka urusan pelayanan perpajakan bagi wajib pajak (WP) pribadi dalam negeri akan terkendala.

Sebab, seluruh pelayanan DJP hanya dapat diakses menggunakan NIK setelah integrasi dengan NPWP hingga batas waktu yang ditentukan. Misalnya, terhambat dalam pelaporan SPT atau lainnya.

"Termasuk layanan administrasi pihak lain yang mensyaratkan NPWP, karena seluruh layanan tersebut akan menggunakan NIK sebagai NPWP," katanya dikutip dari Detik.com.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

PROPERTI
Program 3 Juta Rumah Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah Reforma Agraria

Program 3 Juta Rumah Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah Reforma Agraria

Minggu, 3 Mei 2026 | 09:13

Rencana pembangunan 3 juta rumah yang dijalankan pemerintah dinilai belum sepenuhnya menyentuh persoalan mendasar terkait reforma agraria.

BANTEN
Gelar Inspiring Srikandi, PLN Banten Dorong Pegawai Perempuan Aktif Kontribusi Aksi Nyata

Gelar Inspiring Srikandi, PLN Banten Dorong Pegawai Perempuan Aktif Kontribusi Aksi Nyata

Jumat, 1 Mei 2026 | 12:38

PT PLN Persero melalui Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar kegiatan Inspiring Srikandi, yakni program untuk mendorong peningkatan kapasitas sekaligus kontribusi nyata para pekerja perempuan.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill