Connect With Us

Gunakan NIK Orang Tanpa Izin, Bos Pabrik di Pakuhaji Tangerang Ditangkap Polisi

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 24 Mei 2022 | 23:12

Mapolres Metro Tangerang Kota. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jimmy Lie, Direktur PT Mentari Kharisma Utama (MKU) di Desa Laksana, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang ditangkap aparat Polres Metro Tangerang Kota.

Pasalnya, bos pabrik produksi makanan organik itu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang lain tanpa sepengetahuan si pemilik untuk keperluan izin usaha.

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan terkait penangkapan Jimmy Lie atas kasus tersebut. "(Kasusnya) bukan pemalsuan NIK, namun menggunakan NIK orang lain tanpa izin," katanya pada Selasa 24 Mei 2022, malam.

Kini pelaku tengah mendekam di Mapolres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Pelaku sudah ditangkap," beber Kapolres.

Diketahui, sepak terjang Jimmy Lie terendus sejak adanya dugaan berbagai pelanggaran hukum, seperti manipulasi pembayaran faktur pajak, pelanggaran perizinan dan pelanggaran bahan-bahan baja.

Termasuk pencemaran limbah PT Bajamarga Kharisma Utama (induk perusahaan PT MKU) di Jalan Kapuk Raya, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, di mana Jimmy Lie juga bos perusahaan tersebut.

Berdasarkan informasi, ditangkapnya Jimmy Lie berdasarkan laporan seorang berinisial DA. Dalam laporan tersebut, Jimmy Lie disebut sengaja menggunakan NIK milik korban bernama Mamud. Tujuannya untuk melakukan perpanjangan izin usaha PT MKU.

"Mamud sendiri yang merupakan seorang buruh harian lepas, di Kelurahan Pakuhaji, Tangerang," ujar DA, seperti dilansir dari Media Indonesia, Jumat 20 Mei 2022, lalu.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:29

Aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku yang menganiaya dan memaksa masturbasi seorang pria berinisial PG, 25, yang merupakan pegawai bank keliling di Panongan, Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill