PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNews.com- Petugas Polres Kota Tangsel membongkar aksi pemalsuan dalam kemasan air mineral tersebut bermerk ‘Aqua’. Mereka memalsukannya dengan mengganti air isi ulang. Kasat Reskrim Polres Kota Tangfsel AKP Alexander Yurikho, Senin (10/10/2016) mengatakan, sebanyak 70 galon Aqua KW2 (palsu) kami sita dari dua pelaku di rumah kontrakannya di Jalan Permata Pamulang, Kecamatan Serpong.
“Dua orang kami tangkap. Yakni OS (31) dan AM (41). Mereka pemilik dan karyawan air galon mineral,” tuturnya.
Padahal, lanjut dia, galon Aqua yang dipalsukan itu bersumber dari air sumur yang diproduksinya sendiri.
Alexander mengungkapkan praktik pemalsuan tersebut dilakukan tersangka sejak tahun 2015. Dari lokasi penggerebekan, pihaknya menemukan puluhan galon merk Aqua yang terisi air mentah.
"Air di galon diisi dengan air tanah dan air isi ulang biasa, lalu disegel dengan segel resmi merk Aqua yang didapat dari seseorang yang saat ini masih menjadi buronan kami," kata Alexander.
Pelaku sengaja mengisi galon dengan air tanah agar mendapat keuntungan besar. Air galon Aqua palsu dijual pelaku seharga Rp 15.000 dan dijual secara keliling dengan sepeda motor.
"Karenanya kami menghimbau masyarakat lebih teliti sebelum membeli. Usahakan membeli galon Aqua di agen penjualan resmi," paparnya.
Pelaku dijerat pasal 62 ayat 1 jo pasal 8 ayat 1 UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen akibat perbuatannya itu. Mereka teramcam hukuman pidana 5 tahun penjara, denda paling banyak Rp 2 miliar.
TODAY TAGMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development
Warga Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten diminta menahan diri untuk tidak terlebih dahulu berjualan madu ke Jakarta setelah kasus pembegalan yang menimpa warga Baduy Dalam, Revan, 16.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews