Connect With Us

Rano Temukan Pria Tergeletak di Modern Land

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 10 Oktober 2016 | 12:00

Ilustrasi mayat. (Shutterstock / Shutterstock)

 

TANGERANGNews.com-Seorang pria tanpa identitas ditemukan tergeletak di pinggir jalan tembus Moder Land ke arah Kelurahan Cipete, RT 02/02, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Minggu (9/10/2016) malam. Korban yang diketahui dalam kondisi pingsan ini, langsung dilarikan ke RSUD Kota Tangerang.

Kapolsek Tangerang, Kompol Efendi mengatakan, pria tersebut ditemukan oleh pengendara motor yang tengah melintas di jalan tersebut sekitar pukul 19.30 WIB. Lalu temuan dilaporkan kepada securtity Modern Land bernama Rano.

 

“Kemudian Rano bersama rekannya langsung menghubungi petugas Polsek Tangerang. Petugas kami langsung datang ke TKP. Setelah diperiksa ternyata masih bernafas. Lalu petugas membawa korban ke RSU Kota Tangerang untuk mendapatkan pengobatan,” katanya.

 

Efendi menyebutkan, korban memiliki ciri-ciri berumur sekitar 35 tahun, mengenakan kaos biru , celana pendek sport warna hitam. Belum diketahui penyebab korban tergeletak dipinggir jalan.

 

“Mengingat TKP masuk wilayah hukum Polsek Cipondoh, jadi untuk penanganan di serahkan ke Polsek Cipondoh,” katanya.

HIBURAN
Festival Balon Udara Wonosobo Hiasi Langit Tangerang

Festival Balon Udara Wonosobo Hiasi Langit Tangerang

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:43

Sejak dini hari, area tersebut sudah dipadati ribuan pengunjung dari berbagai kalangan, mulai dari keluarga, komunitas fotografi, hingga pasangan muda yang berkumpul untuk menyaksikan atraksi Festival Balon Udara Wonosobo.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

OPINI
Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Senin, 8 Desember 2025 | 19:55

Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill