Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNews.com-Seorang pria tanpa identitas ditemukan tergeletak di pinggir jalan tembus Moder Land ke arah Kelurahan Cipete, RT 02/02, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Minggu (9/10/2016) malam. Korban yang diketahui dalam kondisi pingsan ini, langsung dilarikan ke RSUD Kota Tangerang.
Kapolsek Tangerang, Kompol Efendi mengatakan, pria tersebut ditemukan oleh pengendara motor yang tengah melintas di jalan tersebut sekitar pukul 19.30 WIB. Lalu temuan dilaporkan kepada securtity Modern Land bernama Rano.
“Kemudian Rano bersama rekannya langsung menghubungi petugas Polsek Tangerang. Petugas kami langsung datang ke TKP. Setelah diperiksa ternyata masih bernafas. Lalu petugas membawa korban ke RSU Kota Tangerang untuk mendapatkan pengobatan,” katanya.
Efendi menyebutkan, korban memiliki ciri-ciri berumur sekitar 35 tahun, mengenakan kaos biru , celana pendek sport warna hitam. Belum diketahui penyebab korban tergeletak dipinggir jalan.
“Mengingat TKP masuk wilayah hukum Polsek Cipondoh, jadi untuk penanganan di serahkan ke Polsek Cipondoh,” katanya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews