Connect With Us

Rano Temukan Pria Tergeletak di Modern Land

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 10 Oktober 2016 | 12:00

Ilustrasi mayat. (Shutterstock / Shutterstock)

 

TANGERANGNews.com-Seorang pria tanpa identitas ditemukan tergeletak di pinggir jalan tembus Moder Land ke arah Kelurahan Cipete, RT 02/02, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Minggu (9/10/2016) malam. Korban yang diketahui dalam kondisi pingsan ini, langsung dilarikan ke RSUD Kota Tangerang.

Kapolsek Tangerang, Kompol Efendi mengatakan, pria tersebut ditemukan oleh pengendara motor yang tengah melintas di jalan tersebut sekitar pukul 19.30 WIB. Lalu temuan dilaporkan kepada securtity Modern Land bernama Rano.

 

“Kemudian Rano bersama rekannya langsung menghubungi petugas Polsek Tangerang. Petugas kami langsung datang ke TKP. Setelah diperiksa ternyata masih bernafas. Lalu petugas membawa korban ke RSU Kota Tangerang untuk mendapatkan pengobatan,” katanya.

 

Efendi menyebutkan, korban memiliki ciri-ciri berumur sekitar 35 tahun, mengenakan kaos biru , celana pendek sport warna hitam. Belum diketahui penyebab korban tergeletak dipinggir jalan.

 

“Mengingat TKP masuk wilayah hukum Polsek Cipondoh, jadi untuk penanganan di serahkan ke Polsek Cipondoh,” katanya.

HIBURAN
Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Kamis, 2 April 2026 | 20:28

Punya hobi ngonten atau sekadar suka berbagi momen estetik di media sosial? Tahun ini adalah kesempatan emas bagi kamu untuk mengubah kreativitas menjadi pundi-pundi hadiah.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill