MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNews.com-Seorang pria tanpa identitas ditemukan tergeletak di pinggir jalan tembus Moder Land ke arah Kelurahan Cipete, RT 02/02, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Minggu (9/10/2016) malam. Korban yang diketahui dalam kondisi pingsan ini, langsung dilarikan ke RSUD Kota Tangerang.
Kapolsek Tangerang, Kompol Efendi mengatakan, pria tersebut ditemukan oleh pengendara motor yang tengah melintas di jalan tersebut sekitar pukul 19.30 WIB. Lalu temuan dilaporkan kepada securtity Modern Land bernama Rano.
“Kemudian Rano bersama rekannya langsung menghubungi petugas Polsek Tangerang. Petugas kami langsung datang ke TKP. Setelah diperiksa ternyata masih bernafas. Lalu petugas membawa korban ke RSU Kota Tangerang untuk mendapatkan pengobatan,” katanya.
Efendi menyebutkan, korban memiliki ciri-ciri berumur sekitar 35 tahun, mengenakan kaos biru , celana pendek sport warna hitam. Belum diketahui penyebab korban tergeletak dipinggir jalan.
“Mengingat TKP masuk wilayah hukum Polsek Cipondoh, jadi untuk penanganan di serahkan ke Polsek Cipondoh,” katanya.
TODAY TAGMahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
Menghabiskan akhir pekan kini tidak harus keluar kota untuk mendapatkan suasana liburan. Menjawab tren masyarakat yang menginginkan pengalaman bersantap sekaligus rekreasi, ARYADUTA Lippo Village menghadirkan Saturday Tropical Brunch
Berbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews