Connect With Us

Pelaku Seksual Anak di USA, Dideportasi di Bandara Soetta

Denny Bagus Irawan | Minggu, 9 Oktober 2016 | 20:24

Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta,Alif Suadi. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com - Seorang warga Negara United States Amerika (USA) berinisial JED (42) diamankan petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Minggu (9/10/2016). Sebab, dia merupakam pelaku kejahatan seksual pada anak.

"Dia (JED) diamankan karena merupakan pelaku kejahatan seksual pada anak. Kami deportasi dilakukan penolakan izin masuk ke Indonesia," ujar Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soetta, Alif Suaidi, Minggu (9/10/2016) malam.

Pelaku tiba di Bandara Soetta menumpangi pesawat Japan Airlines pada Minggu (9/10/2016) sekitar pukul 00.30 WIB. Ia terbang dari Tokyo, Jepang.

"Yang bersangkutan ini masuk dalam daftar Tangkal Imigrasi," ucapnya.

JED sudah terdaftar sebagai Convicted Child Sex Offender (CCSO) di negara lain. Sehingga ada kemungkinan pelaku akan mencari korban di Indonesia.

"Kami mendapatkan informasi melalui jalur intelijen keimigrasian dan kerja sama antar negara," kata Alif.

Ia menambahkan penangkalan ini mencegah terjadinya korban di Indonesia yang menyasar ke anak di bawah umur. Pelaku pun telah diberangkatkan kembali dengan menggunakan pesawat JL720 pada Minggu (9/10/2016) pukul 06.45 WIB.

KAB. TANGERANG
Balita di Tangerang Dibakar Pacar Ibunya Hanya karena Hubungan Tidak Direstui

Balita di Tangerang Dibakar Pacar Ibunya Hanya karena Hubungan Tidak Direstui

Kamis, 1 Mei 2025 | 22:08

Polisi mengungkap motif Heri Budiman, 38, membunuh dan membakar balita usia 5 tahun inisial MA di kontrakan wilayah Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Dibangun Akhir Tahun, PSEL di TPA Cipeucang Bakal Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik 15,7 Megawatt

Dibangun Akhir Tahun, PSEL di TPA Cipeucang Bakal Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik 15,7 Megawatt

Kamis, 1 Mei 2025 | 22:28

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bersiap menghadirkan fasilitas pengolahan sampah modern, yang mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari dan mengubahnya menjadi energi listrik.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill