Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNews.com-Polda Metro Jaya kembali menggelar rekonstruksi pelaku perampokan rumah mantan Vice President ExxonMobil, Asep Sulaeman, di Jalan Bukit Hijau IX Nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Rekonstruksi digelar bersama lima tersangka yakni Adhi Jhon Suyadi alias John, Ria Haryanto alias Han, Supriyanto, Samadi alias Kucluk dan Sukimin di Rumah Sakit Qadr, Islamic Village, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Ada dua titik yang dijadikan tempat rekonstruksi yakni di lokasi parkir mobil dan di kantin.
Dalam rekonstruksi tersebut diketahui adanya fakta baru dimana John yang merupakan otak perampokan tersebut sempat mengancam akan menembak Sukimin dan Han jika melakukan hal yang tidak sesuai dengan perintah.
"Dia mengajak ngobrol dua tersangka di belakang mobil. Lalu mengancam kalau macam-macam saya tembak nanti," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan menirukan ucapan John, Kamis (6/10/2016).
Selain itu, John juga diketahui mengambil pistol jenis Revolver dari dalam dashboard mobil Toyota Fortuner nopol B-1909-QR dan menyerahkannya kepada Samadi. John juga memakaikan Samadi rompi sarung pitol.
"Saat itu John juga telah memegang Satu jenis senpi Walther PPK yang disimpan dalam rompi," jelas Hendy.
Selanjutnya, ke lima pelaku langsung pergi melakukan aksinya ke rumah korban di Pondok Indah. Hendy mengatakan, dalam rekonstruksi di Rumah Sakit Qadr Tangerang ini ada penambahan adegan dari sebelumnya 16 adegan menjadi 23 adegan. "Ini karena ada fakta baru," jelasnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.
Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews