Hadir Ruang Usaha Estetik dengan Panorama Danau di BSD City, Harga Mulai Rp2 Miliaran
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:48
Kebutuhan pelaku bisnis akan ruang usaha yang strategis dan mampu memberikan pengalaman unik bagi pelanggan terus meningkat.
TANGERANGNews.com-Polda Metro Jaya kembali menggelar rekonstruksi pelaku perampokan rumah mantan Vice President ExxonMobil, Asep Sulaeman, di Jalan Bukit Hijau IX Nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Rekonstruksi digelar bersama lima tersangka yakni Adhi Jhon Suyadi alias John, Ria Haryanto alias Han, Supriyanto, Samadi alias Kucluk dan Sukimin di Rumah Sakit Qadr, Islamic Village, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Ada dua titik yang dijadikan tempat rekonstruksi yakni di lokasi parkir mobil dan di kantin.
Dalam rekonstruksi tersebut diketahui adanya fakta baru dimana John yang merupakan otak perampokan tersebut sempat mengancam akan menembak Sukimin dan Han jika melakukan hal yang tidak sesuai dengan perintah.
"Dia mengajak ngobrol dua tersangka di belakang mobil. Lalu mengancam kalau macam-macam saya tembak nanti," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan menirukan ucapan John, Kamis (6/10/2016).
Selain itu, John juga diketahui mengambil pistol jenis Revolver dari dalam dashboard mobil Toyota Fortuner nopol B-1909-QR dan menyerahkannya kepada Samadi. John juga memakaikan Samadi rompi sarung pitol.
"Saat itu John juga telah memegang Satu jenis senpi Walther PPK yang disimpan dalam rompi," jelas Hendy.
Selanjutnya, ke lima pelaku langsung pergi melakukan aksinya ke rumah korban di Pondok Indah. Hendy mengatakan, dalam rekonstruksi di Rumah Sakit Qadr Tangerang ini ada penambahan adegan dari sebelumnya 16 adegan menjadi 23 adegan. "Ini karena ada fakta baru," jelasnya.
Kebutuhan pelaku bisnis akan ruang usaha yang strategis dan mampu memberikan pengalaman unik bagi pelanggan terus meningkat.
TODAY TAGPerayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.
Sebanyak 569 warga binaan yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews