Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNews.com-Polda Metro Jaya kembali menggelar rekonstruksi pelaku perampokan rumah mantan Vice President ExxonMobil, Asep Sulaeman, di Jalan Bukit Hijau IX Nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Rekonstruksi digelar bersama lima tersangka yakni Adhi Jhon Suyadi alias John, Ria Haryanto alias Han, Supriyanto, Samadi alias Kucluk dan Sukimin di Rumah Sakit Qadr, Islamic Village, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Ada dua titik yang dijadikan tempat rekonstruksi yakni di lokasi parkir mobil dan di kantin.
Dalam rekonstruksi tersebut diketahui adanya fakta baru dimana John yang merupakan otak perampokan tersebut sempat mengancam akan menembak Sukimin dan Han jika melakukan hal yang tidak sesuai dengan perintah.
"Dia mengajak ngobrol dua tersangka di belakang mobil. Lalu mengancam kalau macam-macam saya tembak nanti," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan menirukan ucapan John, Kamis (6/10/2016).
Selain itu, John juga diketahui mengambil pistol jenis Revolver dari dalam dashboard mobil Toyota Fortuner nopol B-1909-QR dan menyerahkannya kepada Samadi. John juga memakaikan Samadi rompi sarung pitol.
"Saat itu John juga telah memegang Satu jenis senpi Walther PPK yang disimpan dalam rompi," jelas Hendy.
Selanjutnya, ke lima pelaku langsung pergi melakukan aksinya ke rumah korban di Pondok Indah. Hendy mengatakan, dalam rekonstruksi di Rumah Sakit Qadr Tangerang ini ada penambahan adegan dari sebelumnya 16 adegan menjadi 23 adegan. "Ini karena ada fakta baru," jelasnya.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGDemi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews