Connect With Us

Produksi Kosmetik Ilegal di Perumahan Elite Digerebek

Denny Bagus Irawan | Rabu, 5 Oktober 2016 | 19:00

Rumah di Telaga Bestari, Balaraja, Kabupaten Tangerang memproduksi kosmetik ilegal. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi kosmetik illegal yang berlokasi di perumahan elite Telaga Bestari Blok H3 No. 11 RT 02 / RW 03 Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang digerebek petugas Polresta Tangerang pada September lalu.

Efek dari kosmetik ilegal yang diproduksi di rumah dengan 22 varian untuk mempercantik wajah itu dapat membahayakan si pemakainya.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Asep Edi menjelaskan, pemilik usaha yang memperkerjakan sekitar 10 karyawan dalam memproduksi kosmetik tersebut, produknya tak berizin dan telah melakukan tindak pidana kefarmasian.

"Pelaku sudah beroperasi memproduksi kosmetik ilegal ini sudah dua Minggu," ujar Asep, Rabu (5/10/2016).

 Menurutnya, pengelola usaha tersebut kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).  Asep menyebut pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Dan identitasnya sudah dikantongi petugas.

"Para saksi yang kami interogasi ada empat orang. Mereka merupakan karyawan dari usaha pembuatan kosmetik ilegal ini," kata Asep.

Bahkan para karyawan yang dipekerjakan tak mengerti soal farmasi. Mereka tak punya keahlian dan dipaksakan untuk pembuatan kosmetik tersebut.

"Ada 22 jenis barang bukti produk kosmetik yang berhasil kami amankan," ungkapnya.

Barang bukti tersebut di antaranya 47 dus ever white, 24 plastik cream sebagai bahan pembuatan, 15 diregen cairan kimia, 3140 cup cream pemutih serta 625 botol cairan pemutih wajah.

"Ini merupakan kejahatan kemanusiaan. Atas perbuatannya itu tersangka dijerat Pasal 197 tentang kesehatan. Ancamannya 12 tahun kurungan penjara," paparnya.

Polisi berhasil mengungkap adanya pabrik kosmetik ilegal ini atas laporan warga dan BPOM Serang. Setelah diselidiki bahwa memang di rumah produksi tersebut melakukan pembuatan kosmetik yang dapat membahayakan si pemakainya.

"Ini murni tindak kejahatan. Daya beli masyarakat terganggu di jaman seperti ini, sehingga memilih produk yang murah," tutur Kepala BPOM Serang, Kamsuri.

Ia mengimbau agar masyarakat harus cerdas dalam memilih produk. Jangan tertipu soal harga yang murah. Menurut dia, jika masyarakat menggunakannya akan ada ketergantungan dengan kosmetik tak berizin itu. “Apabila dalam kurun waktu tiga hari tidak memakainya, kulit si pengguna bisa gosong menghitam. Bahkan bisa terkena kanker kulit,” ujarnya.

 

BANDARA
Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:15

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memperluas fungsi InJourney Airports Learning Center (IALC) di kawasan Bandara Soekarno-Hatta agar dapat diakses oleh seluruh pelaku industri aviasi nasional maupun global.

NASIONAL
Simak Tips Berkunjung ke GIIAS 2026 di Akhir Pekan Ini

Simak Tips Berkunjung ke GIIAS 2026 di Akhir Pekan Ini

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 20:10

Pameran otomotif terbesar se-Asia Tenggara, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, kini memasuki akhir pekan pertamanya sejak resmi dibuka pada 30 Juli 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill