Connect With Us

Summarecon Serpong Bangun Pengolahan Biomassa Hidrotermal Pertama di Indonesia

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 5 Oktober 2016 | 17:35

Mesin pengolah sampah dengan sistem hidrotermal pertama di Indonesia telah beroperasi di Kampung Carang Pulang, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu (5/10/2016) (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Mesin pengolah sampah dengan sistem hidrotermal pertama di Indonesia telah beroperasi di Kampung Carang Pulang, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu (5/10/2016)

Alat yang dibangun oleh pengembang Summarecon Serpong yang bekerja sama dengan PT Shinko Teknik Indonesia di atas tanah seluas 5000 meter persegi ini mampu mengolah sampah menjadi biomassa yang dapat digunakan menjadi bahan bakar pengganti batu bara, namun lebih ramah lingkungan.

President Director Summarecon Adrianto P Adhi mengatakan, pembangunan Pengolaah Biomassa yang teknologinya diadopsi dari Jepang ini merupakan salah satu langkah untuk membantu pemerintah dalam mengatasi masalah sampah.

“Selama ini, Summarecon telah menjalankan berbagai program ramah lingkungan, seperti pengolahan air dan pemanfaatan kembali air limbah dengan teknologi waste water treatment, menyediakan ruang terbuka hijau di berbagai kawasan, pembuatan lubang biopori dan kampanye daur ulang sapmah warga,” katanya dalam peresmian KSO Pengolahan Biomassa.

Adrianto menjelaskan, teknologi Hidrotermal Treatmen adalah teknologi yang sedang berkembang pada pengolahan sampah dengan karakteristik tercampur yang dikembangkan PT Shinko Teknik Indonesia. Sistem pengolahan Hidrotermal ini menggunakans ebuah reactor yang dimasukkan uap bertenganan tinggi sehingga semua jenis sampah yang tercampur diolah menjadi biomassa yang berbentuk seperti bubur.

“Setelah diperoses, produk yang dihasilkan akan dikeringkan di bawah matahari selama 2-4 hari. Kemudian produk ini dapat digunakan menjadi bahan bakar aternatif, kalori yang dihasilkan cukup tinggi sehingga dapat memback up prosesnya sendiri dengan menggunakan produk tersebut,” katanya.

Executive Director Summarecon Serpong Magdalena Yuliati mengatakan, nilai total investasi untuk pengolahan biomassa ini sekitar Rp50 miliar, dimana sekitar Rp 10-20 miliar untuk peralatannya, sedangkan sisanya untuk infrastruktur.

“Proses pembangunan dan pengembangan alat ini sampai beroperasi memakan waktu hingga tiga tahun. Prosesnya tidak mudah. Namun sebagai pihak swasta, kami ingin mencari teknologi proses sampah yang bagus dan tidak ingin membenani pemerintah,” katanya.

Untuk saat ini, pengolahan biomassa ini hanya digunakan untuk sampah di kawasan pengembangan Summarecon Serpong. Adapun sampah yang diolah untuk kawasan tersebut sekitar 25 ton per hari.

 

 

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

KOTA TANGERANG
39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

Sabtu, 23 Mei 2026 | 21:51

Sebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.

TANGSEL
BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill