Connect With Us

Summarecon Serpong Bangun Pengolahan Biomassa Hidrotermal Pertama di Indonesia

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 5 Oktober 2016 | 17:35

Mesin pengolah sampah dengan sistem hidrotermal pertama di Indonesia telah beroperasi di Kampung Carang Pulang, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu (5/10/2016) (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Mesin pengolah sampah dengan sistem hidrotermal pertama di Indonesia telah beroperasi di Kampung Carang Pulang, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu (5/10/2016)

Alat yang dibangun oleh pengembang Summarecon Serpong yang bekerja sama dengan PT Shinko Teknik Indonesia di atas tanah seluas 5000 meter persegi ini mampu mengolah sampah menjadi biomassa yang dapat digunakan menjadi bahan bakar pengganti batu bara, namun lebih ramah lingkungan.

President Director Summarecon Adrianto P Adhi mengatakan, pembangunan Pengolaah Biomassa yang teknologinya diadopsi dari Jepang ini merupakan salah satu langkah untuk membantu pemerintah dalam mengatasi masalah sampah.

“Selama ini, Summarecon telah menjalankan berbagai program ramah lingkungan, seperti pengolahan air dan pemanfaatan kembali air limbah dengan teknologi waste water treatment, menyediakan ruang terbuka hijau di berbagai kawasan, pembuatan lubang biopori dan kampanye daur ulang sapmah warga,” katanya dalam peresmian KSO Pengolahan Biomassa.

Adrianto menjelaskan, teknologi Hidrotermal Treatmen adalah teknologi yang sedang berkembang pada pengolahan sampah dengan karakteristik tercampur yang dikembangkan PT Shinko Teknik Indonesia. Sistem pengolahan Hidrotermal ini menggunakans ebuah reactor yang dimasukkan uap bertenganan tinggi sehingga semua jenis sampah yang tercampur diolah menjadi biomassa yang berbentuk seperti bubur.

“Setelah diperoses, produk yang dihasilkan akan dikeringkan di bawah matahari selama 2-4 hari. Kemudian produk ini dapat digunakan menjadi bahan bakar aternatif, kalori yang dihasilkan cukup tinggi sehingga dapat memback up prosesnya sendiri dengan menggunakan produk tersebut,” katanya.

Executive Director Summarecon Serpong Magdalena Yuliati mengatakan, nilai total investasi untuk pengolahan biomassa ini sekitar Rp50 miliar, dimana sekitar Rp 10-20 miliar untuk peralatannya, sedangkan sisanya untuk infrastruktur.

“Proses pembangunan dan pengembangan alat ini sampai beroperasi memakan waktu hingga tiga tahun. Prosesnya tidak mudah. Namun sebagai pihak swasta, kami ingin mencari teknologi proses sampah yang bagus dan tidak ingin membenani pemerintah,” katanya.

Untuk saat ini, pengolahan biomassa ini hanya digunakan untuk sampah di kawasan pengembangan Summarecon Serpong. Adapun sampah yang diolah untuk kawasan tersebut sekitar 25 ton per hari.

 

 

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:11

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill