Connect With Us

Summarecon Serpong Bangun Pengolahan Biomassa Hidrotermal Pertama di Indonesia

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 5 Oktober 2016 | 17:35

Mesin pengolah sampah dengan sistem hidrotermal pertama di Indonesia telah beroperasi di Kampung Carang Pulang, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu (5/10/2016) (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Mesin pengolah sampah dengan sistem hidrotermal pertama di Indonesia telah beroperasi di Kampung Carang Pulang, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu (5/10/2016)

Alat yang dibangun oleh pengembang Summarecon Serpong yang bekerja sama dengan PT Shinko Teknik Indonesia di atas tanah seluas 5000 meter persegi ini mampu mengolah sampah menjadi biomassa yang dapat digunakan menjadi bahan bakar pengganti batu bara, namun lebih ramah lingkungan.

President Director Summarecon Adrianto P Adhi mengatakan, pembangunan Pengolaah Biomassa yang teknologinya diadopsi dari Jepang ini merupakan salah satu langkah untuk membantu pemerintah dalam mengatasi masalah sampah.

“Selama ini, Summarecon telah menjalankan berbagai program ramah lingkungan, seperti pengolahan air dan pemanfaatan kembali air limbah dengan teknologi waste water treatment, menyediakan ruang terbuka hijau di berbagai kawasan, pembuatan lubang biopori dan kampanye daur ulang sapmah warga,” katanya dalam peresmian KSO Pengolahan Biomassa.

Adrianto menjelaskan, teknologi Hidrotermal Treatmen adalah teknologi yang sedang berkembang pada pengolahan sampah dengan karakteristik tercampur yang dikembangkan PT Shinko Teknik Indonesia. Sistem pengolahan Hidrotermal ini menggunakans ebuah reactor yang dimasukkan uap bertenganan tinggi sehingga semua jenis sampah yang tercampur diolah menjadi biomassa yang berbentuk seperti bubur.

“Setelah diperoses, produk yang dihasilkan akan dikeringkan di bawah matahari selama 2-4 hari. Kemudian produk ini dapat digunakan menjadi bahan bakar aternatif, kalori yang dihasilkan cukup tinggi sehingga dapat memback up prosesnya sendiri dengan menggunakan produk tersebut,” katanya.

Executive Director Summarecon Serpong Magdalena Yuliati mengatakan, nilai total investasi untuk pengolahan biomassa ini sekitar Rp50 miliar, dimana sekitar Rp 10-20 miliar untuk peralatannya, sedangkan sisanya untuk infrastruktur.

“Proses pembangunan dan pengembangan alat ini sampai beroperasi memakan waktu hingga tiga tahun. Prosesnya tidak mudah. Namun sebagai pihak swasta, kami ingin mencari teknologi proses sampah yang bagus dan tidak ingin membenani pemerintah,” katanya.

Untuk saat ini, pengolahan biomassa ini hanya digunakan untuk sampah di kawasan pengembangan Summarecon Serpong. Adapun sampah yang diolah untuk kawasan tersebut sekitar 25 ton per hari.

 

 

KOTA TANGERANG
750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 17:54

Pengedar obat keras ilegal di wilayah Kota Tangerang, kembali dibekuk. Kali ini seorang pria berinisial AF, 26, ditangkap bersama ribuan butir obat jenis Tramadol dan Hexymer di area parkiran Wisma Griya Anggrek,

SPORT
Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:59

Perhelatan akbar yang digelar Harian Kompas bersama bank bjb dan Pemeritah Kota (Pemkot) Tangerang ini menghadirkan program The Frontliner hingga jumlah kuota peserta yang lebih banyak dari tahun sebelumnya,

KAB. TANGERANG
Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:29

Aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku yang menganiaya dan memaksa masturbasi seorang pria berinisial PG, 25, yang merupakan pegawai bank keliling di Panongan, Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill