Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNews.com-Film Kura - Kura Ninja kembali hadir dengan sekuel terbarunya berjudul Teenage Mutant Ninja Turtles Out of Shadows. Dan untuk menambah euphoria masyarakat dalam menyambut film baru tersebut, Summarecon Mal Serpong (SMS) bekerja sama dengan Paramount Pictures Asia dan Nickelodeon Movie Asia menghadirkan real size sculpture atau sosok patung dengan wujud asli keempat personil Kura - Kura Ninja dalam ukuran sebenarnya.
Lengkap dengan beragam aksesoris yang mereka gunakan, keempat patung Kura-Kura Ninja menunjukkan wujud asli mereka ke masyarakat umum dalam wujud patung dengan berat rata-rata 178 kg dan tinggi mencapai 2 meter lebih. Hal ini menjadi yang pertama kali di Indonesia dan hanya digelar di SMS.
Pada hari pertama peluncuran, pameran keempat patung ini disambut antusias pengunjung dengan meriah.
Dari anak-anak hingga orang dewasa bergantian mengabadikan foto dengan idola masa kecil tersebut. Keempat personil Kura - Kura Ninja yaitu Raphael, Michelangelo, Leonardo, dan Donatello akan dipamerkan untuk umum di Atrium Circle SMS mulai tanggal 2 Juni hingga dengan 19 Juni 2016.
Ajak keluarga teman dan sahabat untuk menyaksikan Teenage Mutant Ninja Turtles Real Size Sculpture di Summarecon Mal Serpong, Your Family Mall. Untuk informasi detail bisa diakses di www.malserpong.com.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGRibuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews