Connect With Us

Polisi Tangsel Bongkar Bisnis Salon Pelacuran di Pondok Kacang

Denny Bagus Irawan | Rabu, 6 April 2016 | 06:00

Kapolres Kota Tangsel AKBP Ayi Supardan (tengah) saat menunjukan barang bukti. (Raden Bagus Irawan / @TangerangNews.com)

 

TANGERANG SELATAN-Petugas Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membongkar kasus pelancuran di sebuah salon plus-plus yang berada di Jalan dr. Setia Budi, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, KotaTangsel.

 

Salon tersebut bernama salon Tika yang awal mulanya dicurigai karena kerap didatangi kaum laki-laki. “Kami amankan pemilik salon berinisial SS,45 tahun yang memperkerjakan  seorang gadis dibawah umur yang berinisial PP,15 tahun,” ujar AKBP Ayi Supardan, Kapolres Kota Tangsel, hari ini. Baca Juga : ML di Toilet Kampus Untirta, Mahasiswi masih Kenakan Kerudung

 

Salon Tika, menurut Kapolres diketahui telah beroperasi sejak 2015 lalu.  Kasus tersebut berawal dari adanya aduan masyarakat mengenai tamu yang kerap dating ke salon itu seluruhnya adalah lelaki. Akhirnya petugas melakukan penyelidikan. Setelah diketahui seluruhnya benar, baru lah petugas polisi melakukan penggerebekan pada tanggal 19 Maret lalu. Selain SS dan PP, polisi juga menciduk seorang pria berinisial D ,38.

 

"D saat digerebek sedang berada di lokasi. Sejumlah barang bukti juga ikut kita sita," terangnya.

mesum

 

Adapun kondisi PP menurut Kapolres masih trauma dengan diperlakukan seperti itu oleh SS. “Kini korban yang masih trauma dan menjalani pembinaan mental di panti sosial Cipayung, Jakarta Timur. Sedangkan SS dan D di amankan di Mapolres Tangsel berikut barang bukti berupa kasur, pakaian dalam korban, dan sejumlah uang tunai,” katanya.

 

Kedua pelaku di ancam dengan Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014 Pasal 81 dan 88, dengan pidana kurungan maksimal 15 tahun penjara. Baca Juga : Polisi Tangerang Pergoki Pasangan Threesome

 

Atas pengakuan PP, dirinya setiap kali melayani tamu bertarif sekitar Rp250 ribu di dalam salon yang terdapat bagian kamarnya.

 

PROPERTI
Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang

Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang

Senin, 16 Juni 2025 | 20:54

Pembangunan infrastruktur jalan tol yang melintasi Kabupaten Tangerang, Banten memberikan dampak positif bagi industri properti.

BANTEN
Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Selasa, 17 Juni 2025 | 11:01

Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

TANGSEL
Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Jumat, 13 Juni 2025 | 16:40

Restoran Kampung Kecil di kawasan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terbakar hebat pada Jumat 13 Juni 2025, pagi.

HIBURAN
Wahana Salju dan Super Wings: Super Combo Ramaikan Liburan Sekolah di Mal Ciputra Tangerang

Wahana Salju dan Super Wings: Super Combo Ramaikan Liburan Sekolah di Mal Ciputra Tangerang

Senin, 16 Juni 2025 | 21:29

Dalam rangka menyambut liburan sekolah, Mal Ciputra Tangerang menghadirkan dua rangkaian program spesial untuk keluarga yakni Snow-Tacular Playland dan Super Wings: Super Combo.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill