Connect With Us

Polisi Tangsel Bongkar Bisnis Salon Pelacuran di Pondok Kacang

Denny Bagus Irawan | Rabu, 6 April 2016 | 06:00

Kapolres Kota Tangsel AKBP Ayi Supardan (tengah) saat menunjukan barang bukti. (Raden Bagus Irawan / @TangerangNews.com)

 

TANGERANG SELATAN-Petugas Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membongkar kasus pelancuran di sebuah salon plus-plus yang berada di Jalan dr. Setia Budi, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, KotaTangsel.

 

Salon tersebut bernama salon Tika yang awal mulanya dicurigai karena kerap didatangi kaum laki-laki. “Kami amankan pemilik salon berinisial SS,45 tahun yang memperkerjakan  seorang gadis dibawah umur yang berinisial PP,15 tahun,” ujar AKBP Ayi Supardan, Kapolres Kota Tangsel, hari ini. Baca Juga : ML di Toilet Kampus Untirta, Mahasiswi masih Kenakan Kerudung

 

Salon Tika, menurut Kapolres diketahui telah beroperasi sejak 2015 lalu.  Kasus tersebut berawal dari adanya aduan masyarakat mengenai tamu yang kerap dating ke salon itu seluruhnya adalah lelaki. Akhirnya petugas melakukan penyelidikan. Setelah diketahui seluruhnya benar, baru lah petugas polisi melakukan penggerebekan pada tanggal 19 Maret lalu. Selain SS dan PP, polisi juga menciduk seorang pria berinisial D ,38.

 

"D saat digerebek sedang berada di lokasi. Sejumlah barang bukti juga ikut kita sita," terangnya.

mesum

 

Adapun kondisi PP menurut Kapolres masih trauma dengan diperlakukan seperti itu oleh SS. “Kini korban yang masih trauma dan menjalani pembinaan mental di panti sosial Cipayung, Jakarta Timur. Sedangkan SS dan D di amankan di Mapolres Tangsel berikut barang bukti berupa kasur, pakaian dalam korban, dan sejumlah uang tunai,” katanya.

 

Kedua pelaku di ancam dengan Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014 Pasal 81 dan 88, dengan pidana kurungan maksimal 15 tahun penjara. Baca Juga : Polisi Tangerang Pergoki Pasangan Threesome

 

Atas pengakuan PP, dirinya setiap kali melayani tamu bertarif sekitar Rp250 ribu di dalam salon yang terdapat bagian kamarnya.

 

KAB. TANGERANG
Balita di Tangerang Dibakar Pacar Ibunya Hanya karena Hubungan Tidak Direstui

Balita di Tangerang Dibakar Pacar Ibunya Hanya karena Hubungan Tidak Direstui

Kamis, 1 Mei 2025 | 22:08

Polisi mengungkap motif Heri Budiman, 38, membunuh dan membakar balita usia 5 tahun inisial MA di kontrakan wilayah Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Dibangun Akhir Tahun, PSEL di TPA Cipeucang Bakal Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik 15,7 Megawatt

Dibangun Akhir Tahun, PSEL di TPA Cipeucang Bakal Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik 15,7 Megawatt

Kamis, 1 Mei 2025 | 22:28

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bersiap menghadirkan fasilitas pengolahan sampah modern, yang mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari dan mengubahnya menjadi energi listrik.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill