Connect With Us

Polisi Tangsel Bongkar Bisnis Salon Pelacuran di Pondok Kacang

Denny Bagus Irawan | Rabu, 6 April 2016 | 06:00

Kapolres Kota Tangsel AKBP Ayi Supardan (tengah) saat menunjukan barang bukti. (Raden Bagus Irawan / @TangerangNews.com)

 

TANGERANG SELATAN-Petugas Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membongkar kasus pelancuran di sebuah salon plus-plus yang berada di Jalan dr. Setia Budi, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, KotaTangsel.

 

Salon tersebut bernama salon Tika yang awal mulanya dicurigai karena kerap didatangi kaum laki-laki. “Kami amankan pemilik salon berinisial SS,45 tahun yang memperkerjakan  seorang gadis dibawah umur yang berinisial PP,15 tahun,” ujar AKBP Ayi Supardan, Kapolres Kota Tangsel, hari ini. Baca Juga : ML di Toilet Kampus Untirta, Mahasiswi masih Kenakan Kerudung

 

Salon Tika, menurut Kapolres diketahui telah beroperasi sejak 2015 lalu.  Kasus tersebut berawal dari adanya aduan masyarakat mengenai tamu yang kerap dating ke salon itu seluruhnya adalah lelaki. Akhirnya petugas melakukan penyelidikan. Setelah diketahui seluruhnya benar, baru lah petugas polisi melakukan penggerebekan pada tanggal 19 Maret lalu. Selain SS dan PP, polisi juga menciduk seorang pria berinisial D ,38.

 

"D saat digerebek sedang berada di lokasi. Sejumlah barang bukti juga ikut kita sita," terangnya.

mesum

 

Adapun kondisi PP menurut Kapolres masih trauma dengan diperlakukan seperti itu oleh SS. “Kini korban yang masih trauma dan menjalani pembinaan mental di panti sosial Cipayung, Jakarta Timur. Sedangkan SS dan D di amankan di Mapolres Tangsel berikut barang bukti berupa kasur, pakaian dalam korban, dan sejumlah uang tunai,” katanya.

 

Kedua pelaku di ancam dengan Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014 Pasal 81 dan 88, dengan pidana kurungan maksimal 15 tahun penjara. Baca Juga : Polisi Tangerang Pergoki Pasangan Threesome

 

Atas pengakuan PP, dirinya setiap kali melayani tamu bertarif sekitar Rp250 ribu di dalam salon yang terdapat bagian kamarnya.

 

KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
DPRD Kota Tangerang Sebut Rotasi Jabatan ASN Kerap Tidak Sesuai Skill

DPRD Kota Tangerang Sebut Rotasi Jabatan ASN Kerap Tidak Sesuai Skill

Minggu, 28 April 2024 | 22:03

Anggota DPRD Kota Tangerang Fauzan Manafi Albar mengomentari terkait isu mutasi/rotasi jabatan Aparatru Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill