Connect With Us

Polisi Bongkar Pemalsuan Buku Kir di Tangsel, 1 Honorer Terlibat

Denny Bagus Irawan | Senin, 2 Januari 2017 | 12:00

Buku Kir Palsu. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Petugas Polsek Cisauk berhasil membongkar pemalsuan buku dan tanda uji kendaraan bermotor atau Kir yang biasa beredar di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Tangsel.  Seorang pegawai honorer bernama Yayat melarikan diri setelah seorang pelaku bernama Waris Tyanto,35, yang tinggal di Kampung Cadasmapar, RT 08/05, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi tersangka.

Dari tangan tersangka, petugas menemukan 70 stempel dari beragam Dinas Perhubungan daerah dan 46 buku Kir , serta 11 lembar foto copy STNK.  Terungkapnya buku Kir asli namun palsu yang dib     uat Waris itu  karena keterlibatan Yayat pegawai honorer Dishub Tangsel.

“Dari pengakuan pelaku pemalsuan buku KIR tersebut dilakukan bersama- sama, Yayat, (DPO) selaku honorer di Dishub Tangsel, Salim (DPO), UB (DPO), Dempul ( DPO), Andi (DPO). Ali (DPO) dan Maryadi (DPO). Tersangka mengaku sudah setahun melakukan itu,” ujar AKP Mansuri, Kasubag Humas Polres Kota Tangsel, hari ini.

Dan keterangan pelaku, untuk membuat satu buku KIR seharga Rp170.000, mereka melakukan perbuatan tersebut sudah sejak tahun 2015. Pelaku setiap satu buku Kir mendapat untung Rp. 50.000. Sehari mereka mencetak buku KIR 1 sampai 5 buku KIR.

Penangkapan Waris oleh tim buser di rumahnya itu, terang Mansuri, bermula ketika seorang pegawai negeri Dishub Tangsel bernama Asruk Faisal lapor ke polisi. Buku Kir itu diketahui palsu setelah saksi mengecek di buku induk.”Petugas Polsek Cisauk langsung mengembangkan kasus ini,” ujarnya.

 

 

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill