Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNews.com-Petugas Polsek Cisauk berhasil membongkar pemalsuan buku dan tanda uji kendaraan bermotor atau Kir yang biasa beredar di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Tangsel. Seorang pegawai honorer bernama Yayat melarikan diri setelah seorang pelaku bernama Waris Tyanto,35, yang tinggal di Kampung Cadasmapar, RT 08/05, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi tersangka.
Dari tangan tersangka, petugas menemukan 70 stempel dari beragam Dinas Perhubungan daerah dan 46 buku Kir , serta 11 lembar foto copy STNK. Terungkapnya buku Kir asli namun palsu yang dib uat Waris itu karena keterlibatan Yayat pegawai honorer Dishub Tangsel.
“Dari pengakuan pelaku pemalsuan buku KIR tersebut dilakukan bersama- sama, Yayat, (DPO) selaku honorer di Dishub Tangsel, Salim (DPO), UB (DPO), Dempul ( DPO), Andi (DPO). Ali (DPO) dan Maryadi (DPO). Tersangka mengaku sudah setahun melakukan itu,” ujar AKP Mansuri, Kasubag Humas Polres Kota Tangsel, hari ini.
Dan keterangan pelaku, untuk membuat satu buku KIR seharga Rp170.000, mereka melakukan perbuatan tersebut sudah sejak tahun 2015. Pelaku setiap satu buku Kir mendapat untung Rp. 50.000. Sehari mereka mencetak buku KIR 1 sampai 5 buku KIR.
Penangkapan Waris oleh tim buser di rumahnya itu, terang Mansuri, bermula ketika seorang pegawai negeri Dishub Tangsel bernama Asruk Faisal lapor ke polisi. Buku Kir itu diketahui palsu setelah saksi mengecek di buku induk.”Petugas Polsek Cisauk langsung mengembangkan kasus ini,” ujarnya.
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGAksi pria berinisial LT, 40, otak di balik situs judi online kelas kakap berakhir di tangan Bareskrim Polri.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews