Connect With Us

Cegah Pemalsuan Dokumen, Pemkab Tangerang Terapkan Tanda Tangan Elektronik

Tim TangerangNews.com | Rabu, 5 Januari 2022 | 12:37

Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Tini Wartini. (@TangerangNews / Diskominfo Kab. Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Guna mengantisipasi maraknnya pemalsuan dokumen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang di awal 2022 ini mulai menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi setiap perangkat daerah. 

“Tanda tangan elektronik merupakan upaya untuk  mewujudkan e-government yang terpercaya, cepat, mudah dan efisien,” ujar Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Tini Wartini, Rabu 5 Januari 2022. 

Tini menuturkan, nantinya segala perubahan terhadap dokumen atau tanda tangan elektronik yang terjadi setelah penandatanganan dapat diketahui. “Hal tersebut menjamin keaslian dokumen,” ucap Tini.

Menurut Tini, selain menjamin keaslian dan efisiensi, penggunaan TTE juga dapat menghemat penggunaan kertas dalam jumlah banyak. Sebelumnya, untuk surat menyurat atau SPPD, dapat mencapai ratusan lembar kertas. Namun saat ini, dapat diminimalisir dengan berlakunya tanda tangan elektronik. 

“Saat ini 63 perangkat daerah sudah siap dan sudah memiliki sertifikat, hanya tinggal menjalankannya saja,” terang Tini.  

Beberapa perangkat daerah telah menerapkan TTE dalam pelayanannya seperti Disnaker (SiapKerja), DPMPTSP (SiPinter), Bapenda (SiCepot, BPHTB), Diskominfo (Simpatik), Disperindag (Simegal) dan juga Disdukcapil. 

Sedangkan pada sektor layanan administrasi kependudukan difasilitasi langsung oleh pemerintah pusat dan penerapan TTE ini hanya dapat digunakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tingkat Esselon II, Esselon III dan Esselon IV. 

Tini berharap pada 2022 ini, tanda tangan elektronik dapat terintegrasi dan diterapkan oleh semua perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang. 

Untuk diketahui, Sertifikat Elektronik merupakan sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat tanda tangan digital dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam Transaksi Elektronik yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik. Dalam hal ini, Diskominfo bekerja sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSE).

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill