Connect With Us

Cegah Pemalsuan Dokumen, Pemkab Tangerang Terapkan Tanda Tangan Elektronik

Tim TangerangNews.com | Rabu, 5 Januari 2022 | 12:37

Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Tini Wartini. (@TangerangNews / Diskominfo Kab. Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Guna mengantisipasi maraknnya pemalsuan dokumen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang di awal 2022 ini mulai menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi setiap perangkat daerah. 

“Tanda tangan elektronik merupakan upaya untuk  mewujudkan e-government yang terpercaya, cepat, mudah dan efisien,” ujar Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Tini Wartini, Rabu 5 Januari 2022. 

Tini menuturkan, nantinya segala perubahan terhadap dokumen atau tanda tangan elektronik yang terjadi setelah penandatanganan dapat diketahui. “Hal tersebut menjamin keaslian dokumen,” ucap Tini.

Menurut Tini, selain menjamin keaslian dan efisiensi, penggunaan TTE juga dapat menghemat penggunaan kertas dalam jumlah banyak. Sebelumnya, untuk surat menyurat atau SPPD, dapat mencapai ratusan lembar kertas. Namun saat ini, dapat diminimalisir dengan berlakunya tanda tangan elektronik. 

“Saat ini 63 perangkat daerah sudah siap dan sudah memiliki sertifikat, hanya tinggal menjalankannya saja,” terang Tini.  

Beberapa perangkat daerah telah menerapkan TTE dalam pelayanannya seperti Disnaker (SiapKerja), DPMPTSP (SiPinter), Bapenda (SiCepot, BPHTB), Diskominfo (Simpatik), Disperindag (Simegal) dan juga Disdukcapil. 

Sedangkan pada sektor layanan administrasi kependudukan difasilitasi langsung oleh pemerintah pusat dan penerapan TTE ini hanya dapat digunakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tingkat Esselon II, Esselon III dan Esselon IV. 

Tini berharap pada 2022 ini, tanda tangan elektronik dapat terintegrasi dan diterapkan oleh semua perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang. 

Untuk diketahui, Sertifikat Elektronik merupakan sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat tanda tangan digital dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam Transaksi Elektronik yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik. Dalam hal ini, Diskominfo bekerja sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSE).

KAB. TANGERANG
Tidak Perlu ke Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Kantor Kecamatan dan Kelurahan Tangerang

Tidak Perlu ke Samsat, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Kantor Kecamatan dan Kelurahan Tangerang

Sabtu, 4 Juli 2026 | 17:18

Warga Kabupaten Tangerang yang ingin menunaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor (PKB), kini tidak peru repot-repot ke kantor cabang.

TEKNO
Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:28

Pergerakan harga Bitcoin kembali menjadi perhatian setelah sejumlah analis menemukan sinyal teknikal yang dinilai cukup menjanjikan.

BANTEN
Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:18

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merumuskan skema kebijakan untuk merespons sejumlah keluhan yang disampaikan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill