Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan
Selasa, 9 Juni 2026 | 16:06
Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).
TANGERANGNEWS.com-Guna mengantisipasi maraknnya pemalsuan dokumen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang di awal 2022 ini mulai menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi setiap perangkat daerah.
“Tanda tangan elektronik merupakan upaya untuk mewujudkan e-government yang terpercaya, cepat, mudah dan efisien,” ujar Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Tini Wartini, Rabu 5 Januari 2022.
Tini menuturkan, nantinya segala perubahan terhadap dokumen atau tanda tangan elektronik yang terjadi setelah penandatanganan dapat diketahui. “Hal tersebut menjamin keaslian dokumen,” ucap Tini.
Menurut Tini, selain menjamin keaslian dan efisiensi, penggunaan TTE juga dapat menghemat penggunaan kertas dalam jumlah banyak. Sebelumnya, untuk surat menyurat atau SPPD, dapat mencapai ratusan lembar kertas. Namun saat ini, dapat diminimalisir dengan berlakunya tanda tangan elektronik.
“Saat ini 63 perangkat daerah sudah siap dan sudah memiliki sertifikat, hanya tinggal menjalankannya saja,” terang Tini.
Beberapa perangkat daerah telah menerapkan TTE dalam pelayanannya seperti Disnaker (SiapKerja), DPMPTSP (SiPinter), Bapenda (SiCepot, BPHTB), Diskominfo (Simpatik), Disperindag (Simegal) dan juga Disdukcapil.
Sedangkan pada sektor layanan administrasi kependudukan difasilitasi langsung oleh pemerintah pusat dan penerapan TTE ini hanya dapat digunakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tingkat Esselon II, Esselon III dan Esselon IV.
Tini berharap pada 2022 ini, tanda tangan elektronik dapat terintegrasi dan diterapkan oleh semua perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Untuk diketahui, Sertifikat Elektronik merupakan sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat tanda tangan digital dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam Transaksi Elektronik yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik. Dalam hal ini, Diskominfo bekerja sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSE).
Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).
TODAY TAGSejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari
Kenaikan harga yang terjadi pada bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax memunculkan keluhan dari sebagian warga Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews