Connect With Us

Pemalsuan Buku Vaksin Haji Terungkap!

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 7 Februari 2014 | 21:52

Dua Pelaku Pemalsu Buku Vaksin (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Polres Bandara Soekarno Hatta membekuk dua pelaku pemalsu international certificate of vaccation of Prophylaxis (ICV) atau buku kuning yang digunakan untuk bukti vaksinasi menginitis bagi calon jamaah haji dan umroh.

Keduanya adalah MST yang berperan mencetak buku kuning palsu dan NR yang memesan serta menjualnya. Dari tangan pelaku diamankan 6 rim hasil cetak ICV palsu yang akan dibuat  2500 buah buku kuning, 1 unit mesin cetak, 4 lembar plat master untuk mencetak dan 93 buku kuning palsu.

Kasat Reskrim Polres Bandara Kompol Dhany Aryanda mengatakan, pelaku MST telah beraksi sejak tahun 2007. Selama itu, pelaku telah menjual sebanyak 1200 eksemplar buku kuning palsu. "Buku tersebut dijual seharga Rp 10.000 per eksemplar. 1200 buku itu sudah habis terjual," katanya, Jumat (7/2).

Menurut Dhany, penangkapan pelaku berawal dari laporan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKS) Kelas I Bandara Soekarno Hatta tentang temuan adanya buku kuning yang digunakan oleh jamaah umroh pada Februari 2013.

"Lalu kita lakukan penyelidikan dan berhasil melacak NR. Kemudian tanggal 4 Februari 2014, petugas menjebak pelaku dengan berpura-pura memesan 30 eksemplar buku kuning palsu. Saat petugas melakukan transaksi di Pondok Kopi, Jakarta Timur, NR langsung ditangkap,” ujarnya.

Dari penangkapan tersebut, pihaknya melakukan pengembangan ke tempat percetakan buku kuning palsu itu di kawasan Jalan Kali Baru Barat, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarat Pusat. Terangka MST langsung dibekuk tanpa perlawanan.

“Di kois tempat percetakan itu, kita mendapatkan 2500 eksemplar buku yang sudah dicetak. Rencananya ini buat stok dan akan dijual,” katanya.

Dhany menjelaskan, buku kuning palsu tersebut sekilah terlihat mirip dengan yang asli. Perbedaannya tidak dapat dilihat dengan kasat mata, melainkan harus melalui sinar infra ultra violet.

“Buku yang asli, kalau disinari ulta violet ada logo burung garuda, kalau yang paslu tidak ada. Buku ini hanya dicetak oleh Kementerian Kesehatan,” tukasnya.

Terkait penyaluran buku tersebut, Dhany mengaku masih melakukan pengembangan. Menurutnya tidak menutup kemungkinan pelaku bekerja sama dengan pihak travel haji atau umroh yang menjual ke calon jamaah. “Itu bisa saja, tapi sampai saat ini belum mengarah kesana. Kita masih kembangkan,” ujarnya.

Perbuatan pelaku menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 762,5 juta. Berdasarkan tarif resmi Pemasukan Negara Bukan Pajak (PNBP) per buah buku ICV dan vaksin meningitis adalah Rp 305.000 ribu. “Pelaku diancam pasal 263 KUHP jo 264 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara,” pungkas Dhany.

 
BISNIS
9 Rekomendasi Sistem Platform HR Terbaik untuk Perusahaan

9 Rekomendasi Sistem Platform HR Terbaik untuk Perusahaan

Senin, 25 Agustus 2025 | 18:23

Mau sistem HR yang mempermudah manajemen SDM? Ini dia 9 rekomendasi platform HR terbaik untuk perusahaan skala kecil hingga besar.

WISATA
Yuk Liburan, 5 Tempat Wisata Promo Diskon Spesial HUT ke-80 RI di Tangerang

Yuk Liburan, 5 Tempat Wisata Promo Diskon Spesial HUT ke-80 RI di Tangerang

Rabu, 13 Agustus 2025 | 14:35

Momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia semakin meriah dengan berbagai promo menarik dari sejumlah tempat wisata di Tangerang.

OPINI
Polemik Ibukota Provinsi Banten: Simbol Paradoks Kota Serang

Polemik Ibukota Provinsi Banten: Simbol Paradoks Kota Serang

Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:04

Seminggu kemarin ada polemik antara Wagub Banten dan Wawali Kota Serang tentang apakah Kota Serang layak sebagai ibukota provinsi? Argumentasi keduanya tidak keliru. Memang wajar jika wagub mempertanyakan kelayakan Kota Serang

BANDARA
Modus Baru, 18,5 Kg Sabu Berbentuk Talenan Diselundupkan di Bandara Soekarno-Hatta

Modus Baru, 18,5 Kg Sabu Berbentuk Talenan Diselundupkan di Bandara Soekarno-Hatta

Kamis, 21 Agustus 2025 | 17:25

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dicetak dalam bentuk talenan dapur atau alas untuk memotong sayuran, daging, bumbu dapur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill