-
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
-
Rabu, 24 Desember 2025 | 20:35
Gubernur Banten Resmi Tetapkan UMP 2026 Naik 6,74%, Segini Besaran UMK dan UMSK
Gubernur Banten Andra Soni, secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2026 naik sebesar 6,74 persen.
RECOMENDED-
Cekcok Lapak Berujung Pengeroyokan Pedagang di Pasar Lama Tangerang, 3 Ditangkap 1 Buron
-
Puncak May Day Kota Tangerang Dipadati Ribuan Buruh, Sachrudin Tegaskan Harus Sejahtera
-
Ian Chavidz ASN Kota Tangerang Terpilih Ketua Alumni IPDN Angkatan 22
-
Aniaya Petugas Damkar, Pria di Pinang Tangerang Ditetapkan Tersangka
-
May Day 2026, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan untuk Keluarga Buruh Korban Kecelakaan Kerja
