-
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
-
Rabu, 24 Desember 2025 | 20:35
Gubernur Banten Resmi Tetapkan UMP 2026 Naik 6,74%, Segini Besaran UMK dan UMSK
Gubernur Banten Andra Soni, secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2026 naik sebesar 6,74 persen.
RECOMENDED-
Finalis Miss Japan 2026 Meet and Greet di Tangerang, Disambut Tari Lenggang Cisadane hingga Cicipi Sate Ayam
-
Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami
-
Gagal Gasak Motor di Cikupa, Pelaku Curanmor Todongkan Senpi saat Hendak Dikejar Warga
-
Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan
-
Geruduk Polres Metro Tangerang, Massa Banser Desak Polisi Penjarakan Bahar Bin Smith
