-
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
-
Rabu, 24 Desember 2025 | 20:35
Gubernur Banten Resmi Tetapkan UMP 2026 Naik 6,74%, Segini Besaran UMK dan UMSK
Gubernur Banten Andra Soni, secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2026 naik sebesar 6,74 persen.
RECOMENDED-
Kejurnas Panjat Tebing Piala Wali Kota Tangerang Resmi Jadi Seri Nasional FPTI
-
Hendak Edarkan 13 Paket Sabu, Pria di Sepatan Diciduk Polisi
-
Pemprov Banten Ajukan Pembangunan 50 Ruas Jalan Daerah ke Kementerian PU, Sasar Wilayah Terisolasi
-
Belasan Ribu Pelari Telkomsel Digiland Run 2026 Sumbang 26.325 Pohon Mangrove
-
BPS Banten Bakal Pecat Petugas Sensus Ekonomi Jika Survei Pakai Joki, Yang Asli Punya Barcode
