Rabu, 8 Mei 2024

2 Gembong Narkoba diringkus Polisi Bandara Tangerang

Dua pengedar narkotika berinisial NR, 36, dan SD, 34, berhasil dibekuk aparat Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, setelah diketahui baru saja mendapat pasokan narkotika dari luar negeri.(Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)



TANGERANG-Dua pengedar narkotika berinisial NR, 36, dan SD, 34, berhasil dibekuk aparat Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, setelah diketahui baru saja mendapat pasokan narkotika dari luar negeri.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Roycke Langie mengatakan, narkotika tersebut diantaranya Sabu sebanyak 1.010 gram, ekstasy 61.159 butir, Happy Five (H5) 41.930 strip dan ketamine 2.944 butir. Barang bukti itu didapat dari sebuah tempat kos yang ditinggali tersangka berinisial SD di kawasan Grogol pada Rabu (11/11).

"Dari pengakuan mereka, barang itu dikirim lewat paket cargo dari Tiongkok dan Malaysia, tapi kita masih dalami," kata Kapolres.

Dia menyatakan, jika melihat asal muasal barang yang dikirim dari luar negeri, kemungkinan kedua tersangka merupakan jaringan internasional. Barang tersebut diduga dikumpulkan selama tiga bulan.

"Kalau pengakuan tersangka mereka baru bekerja dalam bidang ini selama tiga bulan, jelasnya.

Kapolres juga menduga barang bukti narkoba tersebut merupakan stok untuk pesta tahun baru 2016. "Kalau melihat jumlahnya, ekstasi saja mencapai 61 ribu butir, " katanya.

Kasat Narkoba Polrea Bandara Soekarno Hatta AKP Martua Raja Taripar Laut Silitonga menduga, beberapa barang bukti tersebut sudah dijual ke pasaran. Namun, sasaran penjualan sendiri, menurutnya tergantung dari permintaan pembeli "Kita belum mendapat data yang valid berapa total barang bukti sebelum dijual pelaku, tapi totalnya jika diperkirakan Rp39 miliar," ungkapnya.

Tags Narkoba Tangerang