Jumat, 3 Mei 2024

KPK Cokok 5 Pejabat BUMN, Termasuk Direktur Keuangan Angkasa Pura II

Gedung KPK.(Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mencokok lima pejabat BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Kelima pejabat yang ditangkap merupakan Direksi PT Angkasa Pura II, termasuk diantaranya Direktur Keuangan Andra Y Agussalam, serta pihak PT INTI.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi digelar di daerah Jakarta pada Rabu (31/7/2019) malam. 

BACA JUGA:

Dalam operasi itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan dolar Singapura yang setara dengan Rp1 miliar.

#GOOGLE_ADS#

Pihak-pihak yang diamankan telah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi TangerangNews belum memberikan tanggapannya.

Namun, KPK akan menggelar konferensi pers untuk menyampaikan informasi perihal OTT ini lebih lengkap.(RAZ/RGI)

Tags Korupsi Tangerang PT Angkasa Pura II