Connect With Us

Cegah Korupsi, Pemkab Tangerang Berlakukan Tukin

Maya Sahurina | Selasa, 12 Februari 2019 | 12:00

Kepala Sub Bidang (Kasubid) Kesehatan dan Pemberdayaan Keluarga pada Bidang Sosial Budaya Badan Perencanaan Pembanguan  Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang Kirwan. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang akan memberlakukan tunjangan kinerja (Tukin) di tahun 2019 ini. Hal ini untuk mencegah Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan tindakan korupsi.

Kepala Sub Bidang (Kasubid) Kesehatan dan Pemberdayaan Keluarga pada Bidang Sosial Budaya Badan Perencanaan Pembanguan  Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang Kirwan mengatakan, Tukin adalah sistem aplikasi untuk pegawai. 

Melalui aplikasi tersebut, kata dia, kinerja pegawai dapat terpantau. Hal ini sesuai dengan amanat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sebelumnya Pemkab Tangerang masih memakai TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan). Ada perbedaan antara TPP dengan Tukin," ungkapnya, Selasa (12/2/2019).

Perbedaan itu, jelas dia, jika dengan TPP tidak terpantau kinerja ASN, karena pemberian tunjangan hanya berdasarkan kehadiran saja. 

Sementara, dengan aplikasi Tukin, besarnya tunjangan yang diberikan benar-benar berdasarkan kinerja masing-masing individu (ASN).

"Selain itu memang ada tuntutan dari KPK untuk mencegah ASN korupsi, melalui aplikasi Tukin,” imbuhnya. 

Menurut Kirwan, diberlakukannya Tukin juga diharapkan dapat mencegah terjadinya kecemburuan antar ASN, karena honor kegiatan telah dihapuskan. Honor tersebut, kata dia, hanya diberikan bagi tenaga honorer, tidak berlaku bagi ASN seperti yang selama ini terjadi.

“Sebelumnya, ASN yang banyak kegiatan honornya, sebaliknya ASN yang tidak banyak kegiatan tidak dapat honor. Ini yang menimbulkan kecemburuan," terangnya.

Mekanisme pemberian Tukin, lanjutnya, adalah anjuran dari Pemerintah Pusat, sehingga Pemda harus menaatinya. 

“Pemberian Tukin ada perhitungannya sesuai dengan aturan. Saat ini, semua ASN di lingkup Pemkab Tangerang sudah mengetahui. Namun kami belum mengetahui terkait dengan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pemberian Tukin tersebut,” tutupnya.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Mal Ciputra Tangerang Hadirkan Atraksi Motor Maut Pacu Adrenalin Pengunjung

Mal Ciputra Tangerang Hadirkan Atraksi Motor Maut Pacu Adrenalin Pengunjung

Selasa, 16 September 2025 | 18:19

Mal Ciputra Tangerang membuat gebrakan baru dengan menghadirkan atraksi motor ekstrem "Globe of Death" yang siap memacu adrenalin para pengunjung.

MANCANEGARA
142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

Senin, 15 September 2025 | 12:47

Sebanyak 142 negara mendukung resolusi yang dikenal sebagai Deklarasi New York, yang digelar oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi terkait konflik Israel-Palestina dalam sidang di Markas Besar PBB,

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gandeng IPB, Bawa Pendekatan Sains Atasi Kekerasan Perempuan dan Anak

Pemkot Tangsel Gandeng IPB, Bawa Pendekatan Sains Atasi Kekerasan Perempuan dan Anak

Jumat, 19 September 2025 | 17:52

Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tangerang Selatan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) menggandeng Institut Pertanian Bogor (IPB).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill