Connect With Us

Cegah Korupsi, Pemkab Tangerang Berlakukan Tukin

Maya Sahurina | Selasa, 12 Februari 2019 | 12:00

Kepala Sub Bidang (Kasubid) Kesehatan dan Pemberdayaan Keluarga pada Bidang Sosial Budaya Badan Perencanaan Pembanguan  Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang Kirwan. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang akan memberlakukan tunjangan kinerja (Tukin) di tahun 2019 ini. Hal ini untuk mencegah Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan tindakan korupsi.

Kepala Sub Bidang (Kasubid) Kesehatan dan Pemberdayaan Keluarga pada Bidang Sosial Budaya Badan Perencanaan Pembanguan  Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang Kirwan mengatakan, Tukin adalah sistem aplikasi untuk pegawai. 

Melalui aplikasi tersebut, kata dia, kinerja pegawai dapat terpantau. Hal ini sesuai dengan amanat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sebelumnya Pemkab Tangerang masih memakai TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan). Ada perbedaan antara TPP dengan Tukin," ungkapnya, Selasa (12/2/2019).

Perbedaan itu, jelas dia, jika dengan TPP tidak terpantau kinerja ASN, karena pemberian tunjangan hanya berdasarkan kehadiran saja. 

Sementara, dengan aplikasi Tukin, besarnya tunjangan yang diberikan benar-benar berdasarkan kinerja masing-masing individu (ASN).

"Selain itu memang ada tuntutan dari KPK untuk mencegah ASN korupsi, melalui aplikasi Tukin,” imbuhnya. 

Menurut Kirwan, diberlakukannya Tukin juga diharapkan dapat mencegah terjadinya kecemburuan antar ASN, karena honor kegiatan telah dihapuskan. Honor tersebut, kata dia, hanya diberikan bagi tenaga honorer, tidak berlaku bagi ASN seperti yang selama ini terjadi.

“Sebelumnya, ASN yang banyak kegiatan honornya, sebaliknya ASN yang tidak banyak kegiatan tidak dapat honor. Ini yang menimbulkan kecemburuan," terangnya.

Mekanisme pemberian Tukin, lanjutnya, adalah anjuran dari Pemerintah Pusat, sehingga Pemda harus menaatinya. 

“Pemberian Tukin ada perhitungannya sesuai dengan aturan. Saat ini, semua ASN di lingkup Pemkab Tangerang sudah mengetahui. Namun kami belum mengetahui terkait dengan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pemberian Tukin tersebut,” tutupnya.(RAZ/HRU)

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

HIBURAN
JNE Jadi Mitra Logistik Resmi Indonesia International Pet Expo 2025 di ICE BSD Tangerang

JNE Jadi Mitra Logistik Resmi Indonesia International Pet Expo 2025 di ICE BSD Tangerang

Senin, 3 November 2025 | 19:13

Pameran hewan peliharaan terbesar di Indonesia, Indonesia International Pet Expo (IIPE) 2025, kembali menggandeng JNE sebagai Official Logistics Partner untuk ketiga kalinya.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill