Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang menerima laporan bahwa sepanjang medio Januari hingga awal Februari 2019, sebanyak 116 orang warga Kabupaten Tangerang positif menderita Demam Berdarah (DBD).
Hal itu diungkapkan Tarmizi, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinkes Kabupaten Tangerang.
"Januari hingga Februari 2019, saya menerima laporan ada 116 kasus warga terkena DBD," ungkapnya kepada TangerangNews, Senin (11/2/2019).
Lanjutnya, dari 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang, Kecamatan Panongan menduduki peringkat tertinggi untuk jumlah penderita penyakit yang disebabkan oleh nyamuk Aedes Aegypti tersebut.
"Nomor satu di Panonganl, hampir 30 kasus. Dibandingkan Januari 2018, kasus DBD meningkat 60 persen, karena pada Januari 2018 hanya 8 kasus, di Januari 2019 sudah 89 kasus," bebernya.
Terkait peningkatan jumlah penderita itu, kata Tarmizi, pihaknya telah melakukan berbagai upaya, salah satunya sosialisasi kepada masyarakat.
"Kami membuat surat ke Puskesmas untuk melakukan kewaspadaan dini terhadap kasus-kasus demam. Jika ada menderita demam diwilayahnya, harus segera didatangi dan diperiksa jentik nyamuk dirumahnya. Juga menugaskan puskesmas untuk melakukan menyuluhan bersama pihak kecamatan untuk sosialisasi bahaya DBD dan perlunya pemberantasan sarang nyamuk," bebernya lagi.(MRI/RGI)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGDemo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten meringkus dua orang pelaku dugaan penipuan dan penggelapan dana penyelenggaraan ibadah haji khusus jenis Mujamalah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews