Connect With Us

Februari, Pemkab Tangerang Jemput Bola Layani Akta Kelahiran

Maya Sahurina | Rabu, 30 Januari 2019 | 21:00

Ilustrasi Akta Kelahiran (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang akan membuka layanan akta kelahiran keliling. Kegiatan ini akan dimulai pada bulan Februari 2019.

Dikatakan susi Suciati, Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Tangerang, hal itu untuk mempermudah masyarakat mengurus akta kelahiran, sehingga tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil di Tigaraksa.

Kata dia, di awal kegiatan pada Februari 2019, pihaknya melakukan pelayanan di 10 desa dengan tiga mobil operasional.

"Tersedia 3 mobil operasional yang akan berkeliling ke desa untuk pelayanan akta kelahiran. Namun kami juga menyesuaikan dengan ketersediaan SDM (Sumber Daya Manusia)," ujarnya, Rabu (30/1/2019)

Masih kata Suci, model pelayanan dengan sistem jemput bola ini sudah dilakukan pihaknya, yaitu dengan mendatangi desa-desa di Kabupaten Tangerang. Namun, kali ini ditingkatkan dengan adanya fasilitas mobil operasional.

"Waktu pelayanannya dari pagi hingga jam 2 siang," imbuhnya.

Selain itu, lanjutnya, tersedia juga jenis pelayanan lain, yaitu melalui sistem daring (online). Namun, kata dia, saat ini masih tahap uji coba.

"Untuk akta kelahiran online ini difasilitasi oleh kementerian. Kita hanya fasilitator, teknisnya di bidang data," tambahnya.

Masyarakat yang ingin menggunakan pelayanan akta kelahiran daring (online), jelasnya, harus mengakses laman (website) Kementerian Dalam Negeri, kemudian mengisi data dan menggunggah persyaratan tertentu.

"Setelah diproses oleh Pusat, nanti datanya kami terima, kemudian masyarakat bisa mencetak sendiri akta tersebut," tukasnya.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Hak Sewa 20 Tahun Berakhir, Pasar Anyar Tangerang Mulai Ditata Ulang

Hak Sewa 20 Tahun Berakhir, Pasar Anyar Tangerang Mulai Ditata Ulang

Kamis, 10 September 2026 | 17:25

Perumda Pasar Kota Tangerang mulai menata kembali Pasar Anyar setelah masa hak sewa selama 20 tahun berakhir pada 31 Agustus 2026.

BANTEN
Kasus ISPA di Banten Tembus 4.500 Imbas Abu Vulkanik

Kasus ISPA di Banten Tembus 4.500 Imbas Abu Vulkanik

Kamis, 10 September 2026 | 20:43

Gubernur Banten Andra Soni menyoroti adanya lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang dipicu oleh paparan abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).

KAB. TANGERANG
Ratusan Buruh Demo DPRD Kabupaten Tangerang, Tuntut Kawal RUU Perlindungan Tenaga Kerja

Ratusan Buruh Demo DPRD Kabupaten Tangerang, Tuntut Kawal RUU Perlindungan Tenaga Kerja

Kamis, 10 September 2026 | 20:28

Ratusan Buruh yang tergabung dari sejumlah serikat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kecamatan Tigaraksa.

BANDARA
Batal Terbang di Bandara Soetta Imbas Abu Vulkanik, 7 Mahasiswi Malah Kena Tipu Beli Tiket Bus via TikTok

Batal Terbang di Bandara Soetta Imbas Abu Vulkanik, 7 Mahasiswi Malah Kena Tipu Beli Tiket Bus via TikTok

Rabu, 9 September 2026 | 17:50

Tujuh mahasiswi asal Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) jadi korban penipuan agen tiket bus bodong di media sosial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill