Connect With Us

Lantik 142 Pejabat Kades, Bupati Tangerang Ingatkan Soal Korupsi

Maya Sahurina | Selasa, 23 Juli 2019 | 15:11

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melantik 142 Kepala Desa (Kades) di 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang, di Lapangan Maulana Yudha, Selasa (23/7/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com - Sebanyak 142 Kepala Desa (Kades) di 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang dilantik di Lapangan Maulana Yudha, Selasa (23/7/2019).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar berpesan kepada para Kades agar menikmati jabatan itu dalam artian melaksanakan tugas sepenuh hati dan bertanggung jawab.

Zaki menambahkan para pejabat yang dilantik mempunyai peran penting di setiap wilayahnya.

"Tentu saja kami juga berharap kepala desa dapat menjadi pelopor gerakan anti korupsi di desa masing masing, untuk kemudian menjadi contoh bagi aparatur desa yang lainnya," ucapnya.

Zaki juga mengingatkan agar para kepala desa yang diberikan tanggung jawab tidak menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi.

"Saya berharap setelah dilantik, kepala desa langsung melanjutkan kepemimpinan terdahulu kearah membangun desa yang lebih baik lagi," pungkasnya.(RAZ/RGI)

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill