Connect With Us

Lantik 142 Pejabat Kades, Bupati Tangerang Ingatkan Soal Korupsi

Maya Sahurina | Selasa, 23 Juli 2019 | 15:11

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melantik 142 Kepala Desa (Kades) di 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang, di Lapangan Maulana Yudha, Selasa (23/7/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com - Sebanyak 142 Kepala Desa (Kades) di 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang dilantik di Lapangan Maulana Yudha, Selasa (23/7/2019).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar berpesan kepada para Kades agar menikmati jabatan itu dalam artian melaksanakan tugas sepenuh hati dan bertanggung jawab.

Zaki menambahkan para pejabat yang dilantik mempunyai peran penting di setiap wilayahnya.

"Tentu saja kami juga berharap kepala desa dapat menjadi pelopor gerakan anti korupsi di desa masing masing, untuk kemudian menjadi contoh bagi aparatur desa yang lainnya," ucapnya.

Zaki juga mengingatkan agar para kepala desa yang diberikan tanggung jawab tidak menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi.

"Saya berharap setelah dilantik, kepala desa langsung melanjutkan kepemimpinan terdahulu kearah membangun desa yang lebih baik lagi," pungkasnya.(RAZ/RGI)

BANDARA
Cuma Rp3.500, Transjabodetabek Rute Terminal Blok M-Bandara Soetta Beroperasi Pekan Depan

Cuma Rp3.500, Transjabodetabek Rute Terminal Blok M-Bandara Soetta Beroperasi Pekan Depan

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:59

Rute baru Transjabodetabek yang menghubungkan Terminal Blok M-Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) bakal resmi beroperasi pekan depan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Pengusaha di Kabupaten Tangerang Akui Sulit Terapkan UMK 2026

Pengusaha di Kabupaten Tangerang Akui Sulit Terapkan UMK 2026

Kamis, 5 Februari 2026 | 12:34

Penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026 dinilai masih menjadi kendala tersendiri bagi dunia usaha di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill