Connect With Us

Lantik 142 Pejabat Kades, Bupati Tangerang Ingatkan Soal Korupsi

Maya Sahurina | Selasa, 23 Juli 2019 | 15:11

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melantik 142 Kepala Desa (Kades) di 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang, di Lapangan Maulana Yudha, Selasa (23/7/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com - Sebanyak 142 Kepala Desa (Kades) di 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang dilantik di Lapangan Maulana Yudha, Selasa (23/7/2019).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar berpesan kepada para Kades agar menikmati jabatan itu dalam artian melaksanakan tugas sepenuh hati dan bertanggung jawab.

Zaki menambahkan para pejabat yang dilantik mempunyai peran penting di setiap wilayahnya.

"Tentu saja kami juga berharap kepala desa dapat menjadi pelopor gerakan anti korupsi di desa masing masing, untuk kemudian menjadi contoh bagi aparatur desa yang lainnya," ucapnya.

Zaki juga mengingatkan agar para kepala desa yang diberikan tanggung jawab tidak menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi.

"Saya berharap setelah dilantik, kepala desa langsung melanjutkan kepemimpinan terdahulu kearah membangun desa yang lebih baik lagi," pungkasnya.(RAZ/RGI)

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill