Sabtu, 4 Mei 2024

PSBB di Banten Diperpanjang Hingga 18 Januari 2021

Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Airin saat di Pemkot Tangsel.(TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Wahidin Halim kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal ini sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19 terutama selama libur Natal dan Tahun Baru 2021. PSBB tahap empat ini berlaku selama sebulan ke depan, sejak 20 Desember 2020 hingga 18 Januari 2021.

#GOOGLE_ADS#

Dalam ketentuan PSBB yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 433/Kep.290-Huk/2020 tertanggal 19 Desember 2020 ini, disebutkan wajib diikuti seluruh pemerintah kota/kabupaten di Banten.

Pemerintah daerah se-Banten juga diimbau secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat.

Diketahui data per tanggal 20 Desember 2020, jumlah kasus positif COVID-19 di Banten mencapai 16.163 kasus, pasien sembuh 9.839 kasus dan meninggal 390 kasus. (RAZ/RAC)

Tags Berita Banten Bersama Lawan Corona Corona Banten Corona Tangerang Corona Tangsel Covid-19 Tangerang Pemerintah Provinsi Banten PSBB PSBB Tangerang Wahidin Halim