Connect With Us

PSBB Diperpanjang, Kota Tangerang Harap Masyarakat Tetap Waspada COVID-19

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 20 November 2020 | 16:40

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Provinsi Banten kembali memberlakukan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayah Provinsi Banten dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 selama sebulan mulai 20 November hingga 19 Desember 2020. 

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan, Pemkot Tangerang akan terus berupaya keras menekan angka penyebaran COVID-19 di wilayah Kota Tangerang. 

"Tujuannya jelas, demi kebaikan masyarakat mengingat pandemi COVID-19 masih terjadi. Di Kota Tangerang sendiri masih ada masyarakat yang terinfeksi walau jumlahnya sudah berkurang," ungkap Arief, Jumat (20/11/2020). 

Arief menuturkan, Pemkot melalui Dinas Kesehatan Kota Tangerang masih terus melakukan deteksi dini penyebaran COVID-19. 

 

"Sejumlah pemeriksaan masih terus dilakukan agar peta penyebaran bisa selalu termonitor," terang Arief. 

Selain itu, kegiatan sosialiasi kepada masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan 3M juga masih terus dilakukan oleh seluruh ASN Pemkot Tangerang. 

"Melalui Binwil, selain 3M juga sosialisasi pentingnya PHBS oleh masyarakat," pungkasnya. (RED/RAC)

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill