Connect With Us

PSBB Tangsel Kembali Dilanjut Sebulan, Ini Pesan Airin

Rachman Deniansyah | Rabu, 21 Oktober 2020 | 20:42

Jajaran Kepolisian berpakaian Superhero saat mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, 12 September 2020, Rabu (21/10/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memutuskan memperpanjang status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga satu bulan. Hal serupa berlaku sebulan sebelumnya yang berakhir pada 20 Oktober kemarin.

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, kebijakannya mengacu pada keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim yang tertuang dalam Keputusan Gubenur Banten Nomor 443/Kep.241-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Tahap Kedua Pembatasan sosial Berskala Besar di Provinsi Banten.

“Perpanjangan ini dilakukan karena masih ditemukannya kasus penyebaraan COVID-19 di seluruh wilayah Banten. Sehingga perlu dilakukannya penetapan perpanjangan di semua kabupaten/kota yang ada di Banten,” ungkap Airin, Rabu (21/10/2020).

Jajaran Kepolisian berpakaian Superhero saat mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, 12 September 2020, Rabu (21/10/2020).

Sehingga, Tangsel akan tetap memberlakukan PSBB sejak hari ini, 21 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 19 November 2020 mendatang.

Airin berpesan, warga Tangsel harus lebih patuh dan disiplin pada protokol kesehatan, meski sejumlah pelonggaran sudah dilakukan. 

"Ini untuk menghapus adanya anggapan new normal yang malah dianggap sudah normal dan bisa menimbulkan euforia," katanya. 

Operasi makser oleh petugas gabungan di wilayah Serpong, Tangsel, 16 September 2020, Rabu (21/10/2020).

Airin juga mengingatkan warganya untuk memperhatikan sirkulasi udara, menghindari kerumunan, dan menghindari kontak sosial secara berlebihan.  

 “Kami Pemerintah Kota Tangsel mengajak masyarakat untuk terus menerapkan pola hidup bersih dan sehat, serta menerapkan 3M sehingga dapat mencegah penyebaran COVID-19 di masyarakat Tangsel,” tutupnya. (RMI/RAC)

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill