Connect With Us

PSBB Tangsel Kembali Dilanjut Sebulan, Ini Pesan Airin

Rachman Deniansyah | Rabu, 21 Oktober 2020 | 20:42

Jajaran Kepolisian berpakaian Superhero saat mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, 12 September 2020, Rabu (21/10/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memutuskan memperpanjang status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga satu bulan. Hal serupa berlaku sebulan sebelumnya yang berakhir pada 20 Oktober kemarin.

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, kebijakannya mengacu pada keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim yang tertuang dalam Keputusan Gubenur Banten Nomor 443/Kep.241-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Tahap Kedua Pembatasan sosial Berskala Besar di Provinsi Banten.

“Perpanjangan ini dilakukan karena masih ditemukannya kasus penyebaraan COVID-19 di seluruh wilayah Banten. Sehingga perlu dilakukannya penetapan perpanjangan di semua kabupaten/kota yang ada di Banten,” ungkap Airin, Rabu (21/10/2020).

Jajaran Kepolisian berpakaian Superhero saat mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, 12 September 2020, Rabu (21/10/2020).

Sehingga, Tangsel akan tetap memberlakukan PSBB sejak hari ini, 21 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 19 November 2020 mendatang.

Airin berpesan, warga Tangsel harus lebih patuh dan disiplin pada protokol kesehatan, meski sejumlah pelonggaran sudah dilakukan. 

"Ini untuk menghapus adanya anggapan new normal yang malah dianggap sudah normal dan bisa menimbulkan euforia," katanya. 

Operasi makser oleh petugas gabungan di wilayah Serpong, Tangsel, 16 September 2020, Rabu (21/10/2020).

Airin juga mengingatkan warganya untuk memperhatikan sirkulasi udara, menghindari kerumunan, dan menghindari kontak sosial secara berlebihan.  

 “Kami Pemerintah Kota Tangsel mengajak masyarakat untuk terus menerapkan pola hidup bersih dan sehat, serta menerapkan 3M sehingga dapat mencegah penyebaran COVID-19 di masyarakat Tangsel,” tutupnya. (RMI/RAC)

KOTA TANGERANG
Jika Uang THR Tak Dibayar Penuh, Pekerja di Kota Tangerang Bisa Lapor ke Posko Pengaduan

Jika Uang THR Tak Dibayar Penuh, Pekerja di Kota Tangerang Bisa Lapor ke Posko Pengaduan

Kamis, 5 Maret 2026 | 10:26

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 untuk memastikan memastikan pekerja atau buruh menerima haknya sesuai aturan yang berlaku..

TEKNO
OPPO A6s Didesain Mirip Kerang Mutiara, Bisa Foto dari Dalam Air

OPPO A6s Didesain Mirip Kerang Mutiara, Bisa Foto dari Dalam Air

Rabu, 4 Maret 2026 | 08:59

Smartphone terbaru OPPO dari lini A Series ini, OPPO A6s akan segera dirilis di pasar Indonesia.

BANTEN
9 Ribu Jemaah Haji Banten Bisa Langsung Berangkat Lewat Asrama Haji Cipondoh pada 2026

9 Ribu Jemaah Haji Banten Bisa Langsung Berangkat Lewat Asrama Haji Cipondoh pada 2026

Selasa, 3 Maret 2026 | 23:17

Kabar gembira bagi warga Banten! Mulai tahun 2026, perjalanan menuju Tanah Suci bakal jauh lebih ringkas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill