Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang
Rabu, 17 Juni 2026 | 16:50
Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memutuskan memperpanjang status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga satu bulan. Hal serupa berlaku sebulan sebelumnya yang berakhir pada 20 Oktober kemarin.
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, kebijakannya mengacu pada keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim yang tertuang dalam Keputusan Gubenur Banten Nomor 443/Kep.241-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Tahap Kedua Pembatasan sosial Berskala Besar di Provinsi Banten.
“Perpanjangan ini dilakukan karena masih ditemukannya kasus penyebaraan COVID-19 di seluruh wilayah Banten. Sehingga perlu dilakukannya penetapan perpanjangan di semua kabupaten/kota yang ada di Banten,” ungkap Airin, Rabu (21/10/2020).

Sehingga, Tangsel akan tetap memberlakukan PSBB sejak hari ini, 21 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 19 November 2020 mendatang.
Airin berpesan, warga Tangsel harus lebih patuh dan disiplin pada protokol kesehatan, meski sejumlah pelonggaran sudah dilakukan.
"Ini untuk menghapus adanya anggapan new normal yang malah dianggap sudah normal dan bisa menimbulkan euforia," katanya.

Airin juga mengingatkan warganya untuk memperhatikan sirkulasi udara, menghindari kerumunan, dan menghindari kontak sosial secara berlebihan.
“Kami Pemerintah Kota Tangsel mengajak masyarakat untuk terus menerapkan pola hidup bersih dan sehat, serta menerapkan 3M sehingga dapat mencegah penyebaran COVID-19 di masyarakat Tangsel,” tutupnya. (RMI/RAC)
Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Sejumlah wilayah di Tangerang Raya akan mengalami pemadaman listrik bergilir pada Jumat, 19 Juni 2026. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol, Serpong, Teluknaga, dan Cikupa, mengumumkan penerapan manajemen beban sementara
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews