Connect With Us

PSBB Tangsel Kembali Dilanjut Sebulan, Ini Pesan Airin

Rachman Deniansyah | Rabu, 21 Oktober 2020 | 20:42

Jajaran Kepolisian berpakaian Superhero saat mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, 12 September 2020, Rabu (21/10/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memutuskan memperpanjang status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga satu bulan. Hal serupa berlaku sebulan sebelumnya yang berakhir pada 20 Oktober kemarin.

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, kebijakannya mengacu pada keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim yang tertuang dalam Keputusan Gubenur Banten Nomor 443/Kep.241-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Tahap Kedua Pembatasan sosial Berskala Besar di Provinsi Banten.

“Perpanjangan ini dilakukan karena masih ditemukannya kasus penyebaraan COVID-19 di seluruh wilayah Banten. Sehingga perlu dilakukannya penetapan perpanjangan di semua kabupaten/kota yang ada di Banten,” ungkap Airin, Rabu (21/10/2020).

Jajaran Kepolisian berpakaian Superhero saat mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, 12 September 2020, Rabu (21/10/2020).

Sehingga, Tangsel akan tetap memberlakukan PSBB sejak hari ini, 21 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 19 November 2020 mendatang.

Airin berpesan, warga Tangsel harus lebih patuh dan disiplin pada protokol kesehatan, meski sejumlah pelonggaran sudah dilakukan. 

"Ini untuk menghapus adanya anggapan new normal yang malah dianggap sudah normal dan bisa menimbulkan euforia," katanya. 

Operasi makser oleh petugas gabungan di wilayah Serpong, Tangsel, 16 September 2020, Rabu (21/10/2020).

Airin juga mengingatkan warganya untuk memperhatikan sirkulasi udara, menghindari kerumunan, dan menghindari kontak sosial secara berlebihan.  

 “Kami Pemerintah Kota Tangsel mengajak masyarakat untuk terus menerapkan pola hidup bersih dan sehat, serta menerapkan 3M sehingga dapat mencegah penyebaran COVID-19 di masyarakat Tangsel,” tutupnya. (RMI/RAC)

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill